IKLAN-UCAPAN-PEMDA-R4

Barisan Muda Wardo Raja Ampat Tegaskan Deklarasi dan Pembentukan DAS Wardo Tergesa-Gesa serta Cacat Prosedural

banner 120x600

WAISAI, RAJAAMPATNEWS – Deklarasi dan pembentukan Dewan Adat Suku (DAS) Wardo Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, dinilai tergesa-gesa dan cacat prosedural. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Formatur Barisan Muda Wardo (BMW) Kabupaten Raja Ampat, Semuel Titus Rumbarak, pada Rabu (5/3/2025).

Menanggapi deklarasi Dewan Adat Suku Wardo yang digelar pada 4 Maret 2025 di kediaman Rudi Fakdawer, Semuel Titus Rumbarak, S.I.P. menyatakan apresiasi terhadap inisiatif tersebut, tetapi juga menyayangkan langkah yang diambil. Ia menilai deklarasi tersebut berpotensi memecah belah masyarakat adat Wardo.

“Sebagai tokoh pemuda, saya mengapresiasi niat baik Bapak Rudi Fakdawer dan beberapa keluarga Wardo yang ingin mengubah statuta Lembaga Adat Wardo menjadi Dewan Adat Suku (DAS) Wardo. Namun, mekanisme yang digunakan dalam pembentukan DAS ini tergesa-gesa dan cacat prosedural,” ujar Titus.

Ia menegaskan bahwa Lembaga Adat Wardo saat ini masih dipimpin oleh Noak Manggaprou, S.Pd., yang secara sah diakui baik secara adat maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, upaya pembentukan DAS Wardo seharusnya melalui mekanisme yang benar dan melibatkan seluruh unsur masyarakat adat.

“Kami dari Barisan Muda Wardo siap menjadi jembatan untuk menengahi persoalan ini. Bagi kami, eksistensi organisasi adat seharusnya tetap satu, dengan tujuan utama menjaga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat secara menyeluruh, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu,” tambahnya.

Titus juga menyoroti fakta bahwa hampir 90% perwakilan keluarga besar Wardo berada di Kota Waisai pada saat deklarasi berlangsung. Kehadiran mereka di Waisai bertujuan untuk menyambut pemimpin baru Raja Ampat, yakni Bupati Orideko I. Burdam dan Wakil Bupati Mansyur Syahdan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa mayoritas masyarakat adat tidak mengetahui ataupun terlibat dalam deklarasi DAS Wardo yang dilakukan di rumah Rudi Fakdawer.

Sebagai penutup, Titus memperingatkan pihak-pihak luar yang berusaha memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. “Kami, masyarakat Wardo, tetap solid dalam mendukung pembangunan selama lima tahun ke depan di Provinsi Papua Barat Daya, serta berkomitmen untuk menjaga persatuan di Kabupaten Raja Ampat,” pungkasnya.

Writer: Dony KEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page