Waisai, RajaAmpatNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat lakukan sosialisasi tahapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam pemilihan serentak tahun 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, serta Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat.
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky menyampaikan bahwa sosialisasi pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dilakukan secara serentak se-Raja Ampat.
“Sosialisai ini untuk kembali mempertajam pemahaman bagi PPS di masing-masing Desa. Karena merekalah yang nantinya melakukan perekrutran hingga pelantikan anggota KPPS,” ujar Arsyad. Senin, (16/09/2024).
Ketua KPU juga mengingatkan PPS bahwa setelah kembali ke Desa masing-masing. Sudah bisa langsung mengumumkan atau menempel pengumuman pendaftaran dan persyaratan administrasi di tempat-tempat umum.
“Setelah kembali, teman-teman PPS sudah bisa langsung menempel pengumuman pendaftaran dan juga persyaratan-persyaratan administrasi yang di butuhkan. Sehingga di ketahui oleh masyarakat setempat,” jelasnya.
Lebih lanjut Arsyad juga menjelaskan bahwa SI-AKBA hanya alat bantu dalam proses pendaftaran. Jika ada peserta yang terkendala, atau tidak ada yang melakukan pendaftaran secara mandiri lewat Si-AKBA, maka bisa mendaftar secara langsung. Tidak harus memaksakan melalui Si-AKBA.
“Teman-teman PPS memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pendafataran bisa dilakukan secara langsung. Tidak hanya melalui SI-AKBA. Kemudian pastikan kelengkapan berkas-berkas sesuai dengan petunjuk yang telah di pelajari. Jika ada persyaratan yang belum lengkap segera memberitahu yang bersangkutan agar dari jauh-jauh hari mereka bisa melengkapi,” ungkapnya.
Arsyad menekankan saat melakukan penelitian berkas persyaratan, KPPS harus penuh kehati-hatian dan jeli. Perhatikan dengan teliti semua berkas-berkas yang masuk.
“Saya mengingatkan kepada teman-teman PPS agar bekerja dengan teliti saat penelitian berkas administrasi jangan sampai ada calon peserta yang terdaftar sebagai anggota partai politik. Sehingga benar-benar harus teliti. Koordinasi dengan aparat Desa, koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sehingga bisa meminimalisir masalah di kemudian hari,” Tutupnya.