Waisai, RajaAmpatNews-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wailebet, Distrik Batanta Selatan, Kabupaten Raja Ampat telah memulai rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Rapat pleno ini dimulai pada tanggal 5 – 7 September 2024, sesuai dengan
jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Raja Ampat.
Ketua PPS Desa Wailebet Alexander Lelola menjelaskan rapat pleno untuk tingkat PPS dimulai pada tanggal 5 September. Dari total 4 desa yang ada di Wilayah Distrik Batanta Selatan.
“Untuk PPS Wailebet kami telah melaksanakan Pleno, sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Raja Ampat,” ujar Alexander Lelola dalam keterangan persnya pada Sabtu, (7/9/2024).
Setelah tahapan pleno di tingkat PPS, rapat pleno tingkat PPD (Panitia Pemilihan Distrik ) dijadwalkan berlangsung dari 9 September hingga 11 September 2024.
“Pleno di tingkat PPD merupakan tindak lanjut dari pleno di tingkat desa atau PPS. Agenda pada pleno ini adalah untuk merekapitulasi DPS-HP di tingkat Distrik,” jelas Alexander.
Tahapan pleno ini penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang telah diperbaiki dapat dipastikan keakuratannya sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah proses pleno di tingkat PPD, KPU Kabupaten Raja Ampat akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Selanjutnya, setelah pleno di tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Raja Ampat akan melaksanakan pleno di tingkat kabupaten untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambah Alexander.
Proses ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan mendatang adalah akurat dan terkini. KPU Kabupaten Raja Ampat berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berlangsung dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, diharapkan semua data pemilih dapat diselesaikan dengan baik sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil. (Dony K/R4News)