Pasangan Harum Akan Mendaftar ke KPU Raja Ampat Dengan  Visi dan Misi sesuai RPJMD

KET: Bakal calon Bupati Raja Ampat, Hasan Makasar didampingi Bakal Calon Wakil Bupati, Yoris Rumbewas saat ditemui awak media usai mengikuti.rapat pleno penetapan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Raja Ampat dalam pemilihan tahun 2024 /derek M
KET: Bakal calon Bupati Raja Ampat, Hasan Makasar didampingi Bakal Calon Wakil Bupati, Yoris Rumbewas saat ditemui awak media usai mengikuti.rapat pleno penetapan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Raja Ampat dalam pemilihan tahun 2024 /derek M
banner 120x600

Waisai, RajaAmpatnews– Bakal pasangan calon perseorangan Hasan Makasar,S.pd dan Yoris Rumbewas,SE. atau yang disingkat Harum dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen di Pilkada Raja Ampat 2024.

Terpenuhinya syarat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Hasan dan Yoris ini terungkap di rapat pleno penetapan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Raja Ampat dalam pemilihan tahun 2024, Senin (19/8/2024).

Bakal calon Bupati Raja Ampat, Hasan Makasar didampingi Bakal Calon Wakil Bupati, Yoris Rumbewas saat ditemui awak media usai mengikuti.rapat pleno penetapan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Raja Ampat dalam pemilihan tahun 2024 menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Raja Ampat yang memberikan doa dan dukungan kepada kami pasangan (Harum).

“Sehingga ditetapkan sebagai bakal pasangan calon Bupati Raja Ampat 2024,”ungkap Hasan.

Dikatakannya, Pasangan Harum tetap mengajak masyarakat untuk bersama-sama pasangan Harum saat pendaftaran yang akan direncanakan pada  28 Agustus 2024 mendatang.

“Kami Pasangan (Harum) mengajak semua relawan simpatisan, untuk bersama-sama mengantarkan kami ke KPU Raja Ampat untuk mengikuti pendaftaran sebagai Bakal calon Kepala daerah Bupati Raja Ampat 2024,” ujar Hasan Makasar.

Disinggung mengenai aturan KPU yang mewajibkan visi misi sama dengan RPJMD yang bertujuan agar paslon tidak membuat program kerja sendiri.

Sesuai aturan tersebut, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Harum pada prinsipnya terkait visi dan misi sesuai RPJMD sudah menjadi kewajiban.

Hasan menambahkan, terkait hal itu  perlu diketahui bahwa timnya sedang menyiapkan draf ketika mendaftar ke KPU Raja Ampat pada Rabu 28 Agustus 2024 mendatang.

“ Kami pasangan harum pada prinsipnya tetap mengikuti syarat sesuai tahapan dan mekanisme yang ada,”tutupnya. (Derek Mambrasar/R4News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page