Berita  

ATR/BPN Perkuat Sistem Meritokrasi, Karier ASN Akan Ditentukan Kompetensi dan Kinerja

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat penerapan sistem manajemen talenta sebagai upaya mewujudkan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (5/11/2026), di Kantor BKN, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Ossy menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan sebuah institusi. Karena itu, dengan jumlah lebih dari 33.000 ASN yang tersebar di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pegawai mendapatkan kesempatan berkembang dan meniti karier berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensi yang dimiliki.

“Kualitas sebuah institusi sangat ditentukan oleh kualitas SDM-nya. Dengan lebih dari 33.000 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pegawai memperoleh kesempatan berkembang dan berkarier berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensinya,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta bukan sekadar memenuhi kebijakan pengelolaan kepegawaian, melainkan menjadi komitmen kelembagaan yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Untuk memperkuat sistem tersebut, Kementerian ATR/BPN menyiapkan empat langkah strategis. Pertama, memperkuat komitmen pimpinan dalam melakukan pemetaan talenta atau talent pool. Kedua, meningkatkan peran dan fungsi Komite Talenta ASN.

Ketiga, menyempurnakan integrasi serta validitas data talenta melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (SIMATA), termasuk penerapan pemetaan sembilan kotak talenta. Keempat, membangun keterbukaan dalam proses pengembangan karier pegawai.

Baca Juga  SIGAP Jadi Aksi Perubahan dalam Mewujudkan ASN Profesional di Raja Ampat

Menurut Ossy, pembenahan sistem dan kualitas SDM menjadi kebutuhan penting mengingat sebagian besar aktivitas Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Pak Menteri sejak awal sudah menyampaikan bahwa lebih dari 80% pelayanan di Kementerian ATR/BPN merupakan pelayanan publik. Karena itu, ada dua bidang yang harus kita benahi, yaitu sistem dan SDM. Dalam hal ini, kami juga membutuhkan arahan dan bimbingan dari BKN agar sistem manajemen talenta yang kami bangun dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat penerapan manajemen talenta. Menurutnya, sistem tersebut merupakan pendekatan penting untuk menyiapkan ASN yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi dan standar jabatan.

Ia menilai, dinamika perubahan program prioritas pemerintahan serta perkembangan jumlah ASN menuntut pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang semakin adaptif dan berorientasi pada kualitas.

“Dengan manajemen talenta, kita menyiapkan ASN-ASN yang memiliki kualitas dan standar untuk menduduki jabatan. Jadi, siapa pun presidennya dan siapa pun menterinya, ASN-nya sudah mulai kita siapkan. Tugas kami di BKN adalah menyiapkan ASN yang memiliki kualitas sesuai standar untuk duduk dalam jabatan,” jelas Zudan.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, turut memaparkan perkembangan pelaksanaan talent pool yang sedang berjalan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Ekspose Manajemen Talenta antara Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Agustyarsyah, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui penguatan manajemen talenta ini, Kementerian ATR/BPN berharap pengembangan karier ASN dapat berjalan lebih objektif, transparan, dan profesional, sekaligus memastikan penempatan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga  Bupati Raja Ampat Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Media Sosial Bagi ASN Selama Ramadhan 1447 H

Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 9/SP/Xl/BH/2026.