Berita  

LP2B Jawa Timur Tembus 87,34 Persen, Menteri Nusron Dorong Segera Masuk RTRW

SURABAYA — Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut bahkan melampaui target nasional sebesar 87 persen yang ditetapkan untuk 2029.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi capaian tersebut. Ia meminta pemerintah daerah segera menindaklanjutinya dengan mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).

“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Nusron.

Menurutnya, integrasi LP2B ke dalam RTRW menjadi langkah penting agar perlindungan lahan pertanian tidak berhenti sebatas penetapan administratif. Dengan masuk dalam dokumen tata ruang, keberadaan lahan pertanian berkelanjutan memiliki kepastian dalam pengaturan dan pemanfaatan ruang di daerah.

Nusron menyebut langkah tersebut semakin memungkinkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi RTRW secara lebih fleksibel.

Secara nasional, penetapan LP2B saat ini telah mencapai 87,60 persen. Capaian Jawa Timur turut memperkuat pemenuhan target nasional LP2B minimal 87 persen dari LBS sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34 persen. Jadi, dengan bantuan ini, kami (ATR/BPN) bersyukur sekali sudah menyelesaikan pekerjaan KPI secara nasional. Harusnya pekerjaan selesai tahun 2029, sudah selesai di bulan September 2026,” kata Nusron.

Baca Juga  DPMPK Raja Ampat Targetkan Pilkades Rampung Akhir Desember, 13 dari 20 Distrik Sudah Ada Laporan Resmi

Untuk mempercepat pencapaian target, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang memungkinkan penghitungan capaian LP2B dilakukan secara agregat di tingkat provinsi.

Kementerian ATR/BPN juga menyatakan siap memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan maupun revisi RTRW. Dukungan tersebut diarahkan agar penetapan LP2B dapat segera terintegrasi dengan rencana tata ruang sekaligus menyelaraskan periode perencanaan tata ruang mulai dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

Nusron menegaskan, tata ruang harus menjadi dasar utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengatakan capaian LP2B sebesar 87,34 persen merupakan hasil kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Dari capaian tersebut, sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni, sementara 11 kabupaten/kota lainnya mencapai target dengan adanya faktor penambah.

Di sisi lain, terdapat sembilan kota yang menghadapi tantangan tersendiri dalam memenuhi target karena karakteristik wilayahnya yang lebih didominasi kawasan perkotaan.

“Kami juga ingin berterima kasih kepada rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” ujar Emil.

Rakor tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim beserta jajaran, Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono, serta para kepala daerah se-Jawa Timur.

Baca Juga  Tim Relawan dan Simpatisan Apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat dalam Buka Puasa Bersama di Empat Kelurahan

Capaian Jawa Timur ini sekaligus menjadi momentum untuk memastikan perlindungan lahan pertanian tidak hanya tercatat dalam dokumen penetapan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kebijakan tata ruang dan arah pembangunan daerah.