JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Tambrauw melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atas partisipasi dan dedikasi dalam mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen daerah dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri, khususnya melalui penguatan industri kecil dan menengah (IKM) serta pemberdayaan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Tambrauw.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diterima oleh Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek, yang mewakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tambrauw. Penghargaan diserahkan langsung oleh staf Fungsional P3DN di Jakarta Senin, (24/8/2026).
Capaian ini dinilai tidak terlepas dari berbagai upaya yang selama ini dilakukan Disperindag Tambrauw dalam melakukan pembinaan, pendampingan, sosialisasi, serta penguatan kapasitas pelaku IKM, termasuk mendorong pelaku usaha untuk masuk dan berkembang melalui sistem Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Penerapan P3DN sendiri menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan industri nasional dengan mengutamakan produk yang dihasilkan di dalam negeri. Bagi Kabupaten Tambrauw, kebijakan tersebut sekaligus menjadi peluang untuk memperluas pasar produk lokal dan meningkatkan daya saing pelaku IKM, khususnya produk yang dihasilkan masyarakat OAP.
Penghargaan tersebut juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Disperindag Tambrauw. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari kerja bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, pelaku IKM, serta seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan terhadap pengembangan produk lokal.
Atas penghargaan tersebut, Disperindag Tambrauw menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Tambrauw, Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah, serta seluruh pelaku IKM OAP yang terus berpartisipasi dalam mengembangkan produk lokal.
Penghargaan dari Kementerian Perindustrian diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian administratif, tetapi menjadi motivasi untuk memperkuat pembinaan industri daerah. Ke depan, pengembangan produk lokal diharapkan dapat diarahkan pada peningkatan kualitas, legalitas dan sertifikasi, penguatan kemasan, perluasan pemasaran, hingga hilirisasi produk.
Dengan demikian, produk-produk yang dihasilkan pelaku IKM Tambrauw tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih luas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendorong pelaku IKM Orang Asli Papua di Tambrauw agar semakin berkembang dan naik kelas. Kami akan terus memperkuat pembinaan, pendampingan, sertifikasi, serta pengembangan produk lokal agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” demikian semangat yang disampaikan jajaran Disperindag.
Penghargaan P3DN tersebut sekaligus menegaskan bahwa potensi industri lokal Tambrauw memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan. Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, produk lokal diharapkan semakin dikenal, digunakan, dan menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Tambrauw tidak hanya bangga menggunakan produk dalam negeri, tetapi juga terus berupaya menciptakan dan mengembangkan produk lokal yang mampu bersaing.












