MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya transformasi budaya pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan mengutamakan kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Sumatera Utara di Medan, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com dijelaskan, Dalam arahannya, Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang lebih baik dengan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Menurutnya, transformasi layanan tidak hanya bergantung pada pembaruan sistem, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
“Saya mengajak Bapak dan Ibu, kita tata kantor ini dengan menciptakan legacy yang lebih baik. Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat. Kalau memang sudah saatnya dilayani, layani berdasarkan sistem,” tegas Menteri Nusron.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berbasis sistem sehingga masyarakat memperoleh kepastian dalam setiap proses pengurusan layanan pertanahan. Dengan sistem yang terukur, masyarakat dapat mengetahui tahapan pelayanan, estimasi waktu penyelesaian, serta langkah yang harus dilakukan tanpa bergantung pada perlakuan khusus.
“Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Menurut Menteri Nusron, pelayanan yang mudah, cepat, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.
Selain memberikan arahan, Menteri Nusron juga menerima laporan kinerja dari jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha. Laporan tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus penguatan pelaksanaan program dan pelayanan pertanahan di wilayah Sumatera Utara.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.
Melalui pengarahan ini, Kementerian ATR/BPN kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi layanan pertanahan yang modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai langkah mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia.
Writer: Agustinus Guntur












