RAJA AMPAT– Program ORISUN milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mendapat apresiasi sebagai salah satu praktik baik (best practice) dalam penyelenggaraan perlindungan sosial bagi lanjut usia. Program tersebut bahkan diharapkan dapat menjadi model yang diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Provincial Engagement Specialist Program SKALA Papua Barat Daya, Desiderius Bir, saat memberikan sambutan dalam Workshop Penetapan Calon Penerima Manfaat Program ORISUN Tahun 2026 dan penyepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan bank penyalur yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Raja Ampat, Selasa (21/7/2026).
Desiderius mengungkapkan, Program ORISUN merupakan kelanjutan dari berbagai inisiatif perlindungan sosial yang sebelumnya telah dikembangkan di Papua Barat Daya. Menurutnya, program tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat karena dinilai berhasil menghadirkan perlindungan sosial bagi kelompok lanjut usia secara nyata.

“Ketika dipresentasikan di Jakarta, respons dari Bappenas sangat baik. Mereka berharap Program ORISUN Raja Ampat dapat dipelajari secara nasional sebagai praktik baik yang dapat direplikasi di daerah lain,” ujarnya.
Ia menilai Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan perhatian kepada kelompok rentan, khususnya masyarakat lanjut usia. Komitmen tersebut menjadi langkah maju dalam pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
Menurut Desiderius, keberhasilan Raja Ampat melaksanakan Program ORISUN mulai menjadi perhatian sejumlah daerah lain di Tanah Papua. Bahkan, beberapa pemerintah daerah telah mulai mempelajari konsep serupa untuk diterapkan di wilayah masing-masing.
“Kami berharap kabupaten-kabupaten lain di Papua Barat Daya juga memiliki program seperti ORISUN. Raja Ampat sudah memulai, dan harapan kami daerah seperti Sorong, Tambrauw, Maybrat, serta kabupaten lainnya dapat mengembangkan program perlindungan sosial bagi lansia sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” katanya.
Selain mendorong penguatan perlindungan sosial, Program SKALA juga mendukung pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi melalui SIOPADA (Sistem Informasi Orang Papua Barat Daya), yang merupakan pengembangan dari basis data sosial ekonomi yang sebelumnya telah dibangun.

Desiderius menjelaskan, sistem tersebut bertujuan menghadirkan data sosial ekonomi yang terintegrasi bagi Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP sehingga dapat menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan perlindungan sosial.
“Saat ini data Kabupaten Raja Ampat yang telah masuk ke dalam SIOPADA mencapai sekitar 30 persen. Kami berharap proses pendataan dapat terus dilanjutkan agar pemerintah memiliki basis data yang lengkap untuk mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyinggung hasil kesepakatan para gubernur se-Tanah Papua yang salah satunya mendorong penguatan program perlindungan sosial dan penyusunan data sosial ekonomi terpadu sebagai dasar pemanfaatan Dana Otonomi Khusus secara lebih tepat sasaran.
Menurutnya, Program SKALA siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam melanjutkan proses pendataan melalui SIOPADA yang direncanakan mulai diperkuat pada 2027. Dalam waktu dekat, SKALA juga akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari implementasi program tersebut.
“Kami berkomitmen terus mendukung Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, baik dalam penguatan registrasi sosial ekonomi maupun pelaksanaan Program ORISUN, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia,” pungkasnya.
Writer: Agustinus Guntur












