RAJA AMPAT– Ketua Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (GEMPHA) Papua Barat Daya, Rojer Mambraku, mempertanyakan pemanfaatan mobil angkutan pedesaan yang merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Menurut Rojer, kendaraan tersebut diserahkan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, dengan tujuan mendukung pelayanan transportasi masyarakat di wilayah pedesaan, khususnya bagi mama-mama Orang Asli Papua (OAP) yang beraktivitas sebagai pedagang di pasar.
Namun, berdasarkan pengamatannya, kendaraan tersebut diduga belum dimanfaatkan sesuai tujuan awal pemberian bantuan dimaksud.
“Saya melihat dan mengamati mobil itu sepertinya tidak digunakan tepat sasaran. Mama-mama Papua dari Kampung Saporkren dan Warsambin hampir semuanya masih menggunakan angkutan umum berupa mobil pikap yang setiap hari melayani trayek Warsambin–Saporkren,” ujar Rojer via Saluran telepon. Selasa,(7/7/2026)
Rojer menilai keberadaan kendaraan hibah itu semestinya mampu meringankan beban biaya transportasi para pedagang, terutama mama-mama OAP yang setiap hari membawa hasil kebun maupun hasil laut untuk dijual di Pasar Waisai.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melalui instansi teknis yang membidangi transportasi memberikan penjelasan kepada publik mengenai status operasional kendaraan tersebut, termasuk pihak yang mengelola serta sejauh mana manfaatnya telah dirasakan masyarakat.
“Kalau memang kendaraan itu diperuntukkan bagi masyarakat pedesaan, khususnya mama-mama Papua, maka penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan tujuan pemberian hibah. Jangan sampai bantuan pemerintah tidak memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang menjadi sasaran,” katanya.
Ia juga berharap evaluasi dilakukan apabila kendaraan tersebut belum beroperasi secara optimal, sehingga aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di kampung-kampung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat guna memperoleh penjelasan mengenai pemanfaatan mobil hibah angkutan pedesaan tersebut.
Writer: Dony Kumuai












