Polisi Bongkar Drama Begal Palsu di Waisai, Pelaku Panik Usai Kalah Judi online 

RAJA AMPAT—Kepolisian Resor Raja Ampat mengungkap fakta di balik kasus dugaan begal yang sempat viral di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Senin (18/5/2026) malam.

Peristiwa yang sebelumnya disebut sebagai aksi penjambretan di kawasan Logbon itu dipastikan merupakan laporan palsu yang direkayasa oleh pelapor sendiri.

Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Arantaun, mengatakan pria bernama Ari Priyanto yang awalnya mengaku sebagai korban ternyata telah menggunakan uang perusahaan sebesar Rp14 juta untuk bermain judi online jenis slot.

“Kasus penjambretan atau begal yang sempat viral kemarin malam itu tidak benar. Itu hanya hoaks yang dibuat oleh yang bersangkutan,” kata Arantaun saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Arantaun, Ari mengaku kehilangan uang setelah bermain judi online game Olympus Super Scatter. Karena takut mempertanggungjawabkan uang perusahaan yang digunakan, ia kemudian menyusun skenario seolah-olah menjadi korban begal.

Dalam laporannya kepada polisi, Ari mengaku sedang menuju pelabuhan untuk mengambil es batu. Di tengah perjalanan, ia mengklaim dipepet pelaku begal dan ditendang hingga terjatuh di dekat kontainer sampah kawasan Logbon, Waisai.

Laporan tersebut sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Informasi mengenai dugaan begal cepat menyebar melalui media sosial dan membuat warga khawatir beraktivitas pada malam hari.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim opsnal Satreskrim Polres Raja Ampat bahkan bekerja sepanjang malam untuk mencari pelaku sebagaimana yang dilaporkan korban.

Namun, hasil pemeriksaan dan pendalaman akhirnya menemukan sejumlah kejanggalan hingga Ari mengakui bahwa cerita yang disampaikan hanyalah rekayasa.

“Anggota kami bekerja semalaman untuk mengejar pelaku, namun ternyata semua itu hanya rekayasa,” ujar Arantaun.

Baca Juga  ASN Harus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat: Pesan Kepala Dinas Kominfo Raja Ampat Saat Apel Rutin Pemda

Setelah kasus terungkap, Ari Priyanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan penyidik Satreskrim Polres Raja Ampat. Permintaan maaf tersebut direkam sebagai bentuk pertanggungjawaban atas laporan palsu yang dibuatnya.

Meski demikian, kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan karena tindakan tersebut dinilai telah membuat laporan palsu dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polres Raja Ampat juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, terutama informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Writer : Dony Kumuai