SEMARANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh penerapan good governance atau tata kelola yang baik. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com Dijelaskan, Dalam forum yang diikuti 105 kader Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) dari berbagai daerah tersebut, Menteri Nusron membawakan materi mengenai strategi penguatan good governance dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama organisasi untuk menghadirkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Berbicara di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang, Nusron menyampaikan bahwa teori mengenai tata kelola organisasi memang beragam, namun pada prinsipnya terdapat tiga unsur utama yang harus diterapkan agar organisasi berjalan efektif.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di hadapan peserta SUSBANPIM VIII.
Menurutnya, organisasi tidak mungkin berkembang tanpa sistem kerja yang tertata. Karena itu, ia menekankan pentingnya aturan main yang jelas agar setiap fungsi dalam organisasi berjalan sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa tata kelola organisasi harus dibangun melalui sistem yang kuat, mulai dari standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pengawasan, hingga sistem pelaporan yang terstruktur. Dengan tata kelola yang baik, organisasi dapat bekerja lebih efektif, profesional, dan terhindar dari tumpang tindih kewenangan.
“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan SDM dalam organisasi. Salah satu aspek yang dinilai penting adalah penerapan pendelegasian kewenangan (delegation of authority) agar organisasi tidak bertumpu pada satu figur pemimpin semata.

Menurutnya, distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan kepemimpinan. Dengan pembagian peran yang jelas, organisasi dapat tetap berjalan optimal tanpa bergantung penuh pada satu individu.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk, sementara di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman bersama sebagai fondasi utama organisasi. Ia menilai, kesamaan visi dan prioritas menjadi faktor penting untuk menjaga soliditas organisasi sekaligus menghindari konflik kepentingan internal.
Menurutnya, setiap anggota organisasi perlu memahami skala prioritas kepentingan bersama, yakni menempatkan kepentingan negara dan agama di atas kepentingan organisasi, sebelum akhirnya kepentingan pribadi.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
Kegiatan SUSBANPIM VIII sendiri berlangsung selama enam hari, mulai 12 hingga 17 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kepemimpinan kader BANSER dalam membangun organisasi yang solid, disiplin, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Writer: Agustinus Guntur












