Isu Demonstrasi Mencuat, Pencaker Raja Ampat Tegaskan Kehadiran Bersifat Dialog

RAJA AMPAT – Isu mengenai dugaan aksi demonstrasi oleh para pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir. Kabar tersebut memicu beragam persepsi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Koordinator CPNS Optimalisasi 441 Kabupaten Raja Ampat, Sedek Sanadi, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa kehadiran para pencaker di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bukanlah aksi demonstrasi.

“Yang bilang kemarin kami pencaker demo itu tidak benar. Kami datang bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, tetapi untuk mencari kejelasan terkait nasib kami,” ujar Sedek, Rabu (29/4/2026).

Menurut Sedek, kedatangan mereka berawal dari undangan resmi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat untuk menghadiri audiensi bersama. Audiensi tersebut melibatkan sejumlah kelompok, di antaranya peserta PPPK Tahap II, CPNS Optimalisasi 441, serta formasi khusus 546 yang hingga kini masih menunggu kepastian terkait penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Namun, dalam pelaksanaannya, pihak BKPSDM yang diharapkan hadir untuk memberikan penjelasan tidak memenuhi undangan tersebut. Kondisi ini kemudian mendorong para pencaker untuk mendatangi langsung kantor BKPSDM guna memperoleh informasi yang lebih jelas.

“Kami hadir berdasarkan undangan resmi DPRK untuk audiensi bersama. Tapi karena pihak BKPSDM tidak hadir, kami akhirnya berinisiatif datang langsung ke kantor BKPSDM untuk menanyakan kejelasan nasib kami,” katanya.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komunikasi dan upaya konfirmasi, bukan aksi demonstratif. Sedek juga menyebut seluruh pencaker yang hadir tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu situasi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di halaman kantor BKPSDM, para pencaker akhirnya diterima oleh Kepala Badan. Dalam kesempatan itu, pihak BKPSDM meminta para pencaker untuk bersabar karena persoalan tersebut masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Bupati Raja Ampat sebagai pengambil keputusan.

Baca Juga  Semangat Persatuan IkaSwara, Bazar Kuliner di Pantai WTC Himpun Puluhan Juta untuk Pembangunan Sekretariat

“Kami diterima dengan baik dan diminta untuk bersabar karena masih perlu koordinasi dengan Bupati,” ujarnya.

Sedek menambahkan, para pencaker memahami prosedur dalam melakukan aksi demonstrasi, termasuk kewajiban mengantongi izin dari pihak kepolisian dan instansi terkait. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak dapat dikategorikan sebagai aksi unjuk rasa.

Situasi ini mencerminkan tingginya harapan para pencaker terhadap transparansi dan kepastian dari pemerintah daerah, khususnya dalam proses pengangkatan aparatur sipil negara (ASN).

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Writer : Dony Kumuai