Waisai, Raja Ampat News – Tokoh masyarakat sekaligus Anggota DPRK Raja Ampat, Hj. Ismail, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menertibkan bangunan kios dan rumah di kawasan bekas Pasar Lama Mbilim Kayam yang sebagian berada di bantaran Kali Waisai. Penertiban ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menata wajah Kota Waisai sebagai pintu gerbang pariwisata Raja Ampat.
Sesuai rencana, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi teknis terkait akan mulai melaksanakan eksekusi penertiban terhadap bangunan di kawasan tersebut sejak hari ini. Penataan ini difokuskan pada area bekas pasar lama yang selama ini dinilai semrawut dan kurang tertata, terutama pada bagian yang berada di sepanjang aliran Kali Waisai, juga bangunan di lokasi wisata Pantai WTC.
“Saya sebagai salah satu warga Raja Ampat tetapi juga sebagai Anggota DPRK Raja Ampat mendukung penuh apa yang dilakukan pemerintah untuk melakukan eksekusi terhadap bangunan kios atau rumah di kawasan ini,” ujar Hj. Ismail di Kota Waisai, Kamis (26/3/2026).
Sebagai tokoh masyarakat yang telah kurang lebih 23 tahun tinggal di Waisai, Ismail mengaku memahami langsung kondisi kawasan bekas Pasar Lama Mbilim Kayam. Menurutnya, penataan kawasan tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki rumah di kawasan yang terdampak penertiban. Meski demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah, bahkan bersedia untuk pindah demi kepentingan bersama.
“Kalau memang untuk penataan kota dan kepentingan bersama, saya siap. Saya juga punya rumah di kawasan ini, dan saya bersedia untuk pindah. Ini demi kebaikan kita semua,” tegasnya.
Ismail menilai, keberadaan bangunan yang tidak tertata di kawasan bekas pasar, khususnya yang berada di bantaran kali, tidak hanya mengganggu estetika kota tetapi juga berdampak pada lingkungan. Penyempitan aliran air, potensi banjir, serta pencemaran menjadi risiko yang perlu diantisipasi melalui penataan yang terencana.
Menurutnya, jika kawasan tersebut ditata dengan baik, maka akan memberikan nilai tambah yang besar bagi Kota Waisai, baik dari sisi kebersihan, kenyamanan, maupun daya tarik wisata.
“Waisai ini adalah wajah depan Raja Ampat. Selain sebagai pintu masuk wisata, kota ini juga sering menjadi lokasi kegiatan besar. Jadi sudah seharusnya kita tampilkan kondisi kota yang rapi dan bersih,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan pemerintah dalam melakukan penertiban telah melalui pertimbangan yang matang dan merupakan bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang. Penataan kawasan bekas pasar ini juga dinilai berpotensi dikembangkan menjadi ruang publik yang lebih representatif.
Selain dikenal sebagai pintu gerbang pariwisata, Kota Waisai juga kerap menjadi lokasi pelaksanaan berbagai event berskala nasional hingga internasional. Dalam waktu dekat, Waisai akan menjadi tuan rumah ajang internasional, yakni Asian Volleyball Confederation (AVC) Beach Tour Raja Ampat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada awal April 2026. Momentum ini semakin menegaskan pentingnya penataan kawasan strategis kota agar terlihat bersih, tertib, dan layak dikunjungi oleh tamu dari berbagai negara.
Sebagai informasi, proses relokasi pedagang dari kawasan bekas Pasar Lama Mbilim Kayam telah dilakukan pemerintah sejak tahun 2025. Sebagian besar pedagang telah menerima kebijakan tersebut dan dengan ikhlas berpindah ke Pasar Snon Bukor yang telah disiapkan sebagai lokasi baru. Namun, masih terdapat sejumlah pihak yang belum bersedia direlokasi dan tetap bertahan di lokasi lama, sehingga menimbulkan kesan semrawut dan kurang elok dipandang, khususnya di kawasan yang menjadi salah satu wajah Kota Waisai.
Writer: Petrus Rabu












