Waisai, RajaAmpatNews— Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan evaluasi perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebagai upaya memperkuat tata kelola pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (9/3/2026), dan dihadiri oleh Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Daya Edi Sunardi, Inspektur Daerah Marta Sanadi, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dalam arahannya, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menegaskan pentingnya perencanaan program yang memiliki tujuan jelas serta hasil yang terukur agar setiap kegiatan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“RPJMD kita sudah selesai dan ini menjadi panduan bagi seluruh program kegiatan pemerintah daerah ke depan. Semua kegiatan harus berada dalam koridor dokumen tersebut,” ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti masih adanya kegiatan yang terus dianggarkan setiap tahun tanpa kejelasan target penyelesaian maupun dampak yang dihasilkan.
“Saya sering bertanya dalam rapat, kegiatan ini kapan selesai? Jangan sampai setiap tahun terus dianggarkan tanpa tahu kapan targetnya tercapai,” tegasnya.
Menurutnya, program pembangunan seharusnya memiliki batas waktu penyelesaian dan hasil yang jelas, berbeda dengan kegiatan rutin seperti pembayaran listrik atau kebutuhan operasional yang memang dilakukan setiap tahun.
Dalam penyusunan anggaran tahun 2026, Bupati meminta setiap OPD lebih fokus pada kegiatan prioritas yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Ia bahkan menyarankan agar setiap OPD hanya mengusulkan satu atau dua kegiatan prioritas yang didukung kajian yang matang.
“Tidak perlu terlalu banyak kegiatan. Yang penting jelas tujuannya dan dapat diselesaikan. Kita harus mulai menyusun program berdasarkan kajian yang matang,” katanya.
Bupati juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas. Ia menyebutkan bahwa sekitar 50 persen anggaran daerah saat ini terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk kegiatan pembangunan menjadi semakin kecil.
Peningkatan belanja pegawai tersebut dipengaruhi oleh penambahan formasi pegawai serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Belanja pegawai kita sudah sangat besar. Akibatnya ruang untuk kegiatan pembangunan menjadi semakin terbatas,” jelasnya.

Selain itu, pendapatan daerah juga mengalami penurunan sehingga pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati juga mengungkapkan masih adanya kesalahan dalam penyusunan anggaran, terutama dalam pengelompokan jenis belanja.
Salah satu contohnya adalah kegiatan yang seharusnya dihibahkan kepada masyarakat, namun dimasukkan dalam kategori belanja modal sehingga tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
Akibatnya, nilai aset pemerintah daerah dalam neraca menjadi sangat besar meskipun beberapa kegiatan tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat.
“Hal seperti ini harus kita perbaiki agar tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan bersama BPKP dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran sehingga kesalahan yang sama tidak terus terulang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Daya, Edi Sunardi, menegaskan bahwa kualitas perencanaan dan penganggaran menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang membuka ruang diskusi dan evaluasi bersama BPKP untuk meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh perencanaan dan penganggaran. Jika perencanaan keliru, maka target kinerja pembangunan sulit tercapai,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara visi dan misi kepala daerah dengan program yang dilaksanakan oleh seluruh OPD.
“Jangan sampai visi dan misi Bupati berjalan ke satu arah, tetapi program OPD justru bergerak ke arah lain. Semua harus mendukung target pembangunan daerah,” katanya.
Edi mencontohkan, jika pemerintah daerah menargetkan penurunan angka stunting sebesar lima persen, maka seluruh program terkait harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian target tersebut.
Menurutnya, setiap sasaran pembangunan harus memiliki data yang jelas, termasuk siapa penerimanya dan di mana lokasinya.
“Ketika kita menargetkan penurunan stunting lima persen, maka harus jelas siapa saja yang menjadi sasaran dan program apa yang berkontribusi terhadap penurunan tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program yang tidak memiliki kontribusi terhadap sasaran pembangunan berpotensi menjadi program yang tidak efektif dan tidak efisien.
Melalui kegiatan evaluasi ini, BPKP juga melakukan pemotretan awal terhadap perencanaan APBD Tahun 2026 guna memberikan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan program pembangunan agar lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan adanya pendampingan dari BPKP, pemerintah daerah berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kualitas perencanaan program sehingga visi pembangunan Kabupaten Raja Ampat dapat tercapai secara optimal dalam lima tahun mendatang.
Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu












