Waisai, RajaAmpatNews — Usai menjalani libur Hari Raya Natal, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kembali masuk kantor dan memulai aktivitas pemerintahan dengan mengikuti apel rutin ASN, Senin (29/12/2025). Apel tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Raja Ampat sebagai penanda dimulainya kembali pelayanan pemerintahan secara normal pasca libur nasional.
Apel rutin dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Raja Ampat, Drs. Syaiful M. Sangadji, M.Ec.Dev, dan diikuti para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural Eselon III dan IV, serta seluruh ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan apel berlangsung tertib dan khidmat. Tingginya tingkat kehadiran ASN dari berbagai OPD mencerminkan komitmen aparatur pemerintah daerah dalam menjaga disiplin serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik kembali berjalan optimal setelah libur panjang Natal.
Dalam amanatnya, Syaiful M. Sangadji menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa masa libur telah berakhir, sehingga seluruh ASN diminta kembali fokus bekerja dan meningkatkan kinerja di unit kerja masing-masing.
“Libur Natal telah selesai. Saat ini kita kembali pada tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Saya berharap seluruh ASN menunjukkan disiplin, loyalitas, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, terlebih Kabupaten Raja Ampat merupakan daerah tujuan wisata dunia yang menuntut pelayanan pemerintahan yang responsif, cepat, dan profesional.

Menurutnya, kehadiran ASN tepat waktu dan kesiapan dalam bekerja merupakan indikator awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, ia meminta para pimpinan OPD untuk terus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap jajaran di lingkungan kerja masing-masing.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terabaikan. Setiap ASN harus bekerja sesuai aturan, disiplin waktu, dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan,” tegasnya.
Selain itu, Plt Kepala DPMK juga mengajak seluruh ASN menjaga kebersamaan, kekompakan, dan suasana kerja yang harmonis pasca perayaan Natal. Ia berharap semangat Natal dapat menjadi motivasi untuk memperkuat nilai toleransi, kerja sama, dan solidaritas dalam melayani masyarakat.
Apel rutin ini sekaligus menjadi momentum evaluasi kedisiplinan ASN setelah libur panjang. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan disiplin aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang prima.
Dengan dilaksanakannya apel tersebut, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dapat kembali menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan berintegritas guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu













