Waisai, RajaAmpatNews — Ketua Bidang Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa Papua Barat Daya memiliki posisi strategis sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang perlu dibangun dengan konsep pembangunan berkelanjutan sejak awal.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama RajaAmpatNews usai kegiatan Kunjungan Kerja Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang bekerja sama dengan International Conservation Caucus Foundation (ICCF), dalam rangka Panitia Kerja Ekonomi Biru (Panja Blue Economy).
Kegiatan tersebut berlangsung di Korpak Resort Raja Ampat, Kamis, 13/11/2025. dihadiri perwakilan Dinas Perikanan kabupaten Raja Ampat, Dinas perikanan provinsi Papua Barat Daya, dan Kepala BLUD-UPTD Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat, serta mitra pembangunan kabupaten Raja Ampat.
Menurut Mardani, kunjungan kerja BKSAP DPR RI tidak sekadar agenda seremonial, tetapi membawa misi penting untuk memperkuat tata kelola ekonomi biru di Papua Barat Daya. Ia menilai wilayah ini masih “perawan”, sehingga desain pembangunan harus dirancang berbasis keberlanjutan.
“Ada dua hal yang kami tekankan. Pertama, konservasinya harus dijaga. Kedua, Papua Barat Daya sebagai DOB harus sejak awal dibangun dengan desain berbasis sustainability,” ujarnya.

Mardani mengapresiasi paparan BLUD Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat yang disampaikan Syafri Tuharea , terutama terkait delapan visi pembangunan kelautan berkelanjutan yang menempatkan SDM sebagai pusat pengembangan, penguatan wisata bahari yang berkelanjutan, hingga penerapan energi baru terbarukan.
Dalam kesempatan itu, Mardani menilai Raja Ampat memiliki keunggulan yang jarang ditemui di daerah lain, yakni kolaborasi kuat antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah (NGO).
“Saya jarang menemukan model kolaborasi seperti ini. Konservasi Indonesia dan 14 NGO lainnya bisa bekerja tanpa hambatan, seamless. Ini kekuatan besar,” ungkapnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tantangan tetap besar, terutama soal pengelolaan sampah, keterhubungan antara sektor pariwisata dan ekonomi lokal, serta persoalan kewenangan pengelolaan kelautan.
Salah satu kendala yang banyak disampaikan pemerintah daerah adalah hilangnya sebagian kewenangan Daerah Kabupaten setelah dialihkan ke provinsi. Dengan kondisi geografis Papua Barat Daya yang memiliki lebih dari 3.000 pulau, hal ini dinilai menyulitkan.
“Banyak kabupaten kota tidak boleh mengelola laut, hanya perikanan daratan. Padahal jarak ke provinsi sangat jauh. Masukan ini akan kami bawa ke Panja,” tegas Mardani.
Ia menekankan pentingnya memberikan ruang kewenangan yang lebih proporsional kepada pemerintah kabupaten/kota tanpa harus berbenturan dengan kewenangan provinsi.

Ketika ditanya soal tindak lanjut hasil pertemuan, Mardani menjelaskan bahwa Panja Ekonomi Biru akan menghasilkan dua bentuk rekomendasi:
1. Rekomendasi regulasi di tingkat pusat, terutama terkait kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya kelautan.
2. Rekomendasi kepada pemerintah daerah, termasuk kebijakan pengurangan sampah plastik.
Ia mengutip usulan yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut, seperti larangan penggunaan botol plastik sekali pakai. Meskipun berat pada awal penerapan, kebijakan itu dinilai efektif di banyak daerah.
Mardani menegaskan bahwa seluruh masukan dari berbagai pihak akan dibawa sebagai temuan Panja untuk memperkuat tata kelola ekonomi biru di Papua Barat Daya.
“Kami ingin memastikan Papua Barat Daya tumbuh dengan arah yang benar, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat lokal,” ujarnya.
Dengan potensi kelautan luar biasa yang dimiliki Raja Ampat dan wilayah sekitarnya, BKSAP DPR RI berharap Papua Barat Daya dapat menjadi model pembangunan ekonomi biru yang selaras dengan pelestarian alam.
Writer: Agustinus Guntur II Editor: Petrus Rabu












