Berita  

Warga Jemaat GKI Imanuel Urbinasopen Tolak Serah Terima Ketua PHMJ, Soroti Agenda Klasis dan Pemulihan Jemaat

RAJA AMPAT – Dinamika internal jemaat kembali mencuat di lingkungan Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, khususnya di wilayah pelayanan Klasis Raja Ampat Utara. 

Warga jemaat GKI Imanuel Urbinasopen secara resmi menyatakan pembatalan rencana serah terima jabatan Ketua PHMJ (Pelaksana Harian Majelis Jemaat) yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 April 2026.

https://rajaampatnews.com/wp-content/uploads/2026/05/8603.jpg

Keputusan tersebut disampaikan menyusul adanya surat masuk dari Badan Pekerja Klasis GKI Raja Ampat Utara dengan Nomor: 027/G-16.C/IV/2026 yang ditujukan kepada PHMJ GKI Imanuel Urbinasopen. Surat itu berkaitan dengan rencana serah terima jabatan Ketua PHMJ kepada Pdt. Therianus Hesegem.

Namun demikian, melalui pernyataan sikap bersama, warga jemaat menilai bahwa pelaksanaan serah terima jabatan pada waktu tersebut belum tepat dan perlu ditunda hingga sejumlah persoalan mendasar dalam jemaat dapat diselesaikan terlebih dahulu.

Dalam pernyataan resmi yang diterima media Minggu 12 April 2026, warga jemaat mengemukakan tiga poin utama yang menjadi dasar pembatalan, yakni:

1. Agenda Sidang Klasis 2027

Warga jemaat menilai bahwa persiapan menghadapi Sidang Klasis yang akan berlangsung pada tahun 2027 membutuhkan konsolidasi internal yang matang. Oleh karena itu, perubahan kepemimpinan dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan kesiapan jemaat dalam menghadapi agenda penting tersebut.

2. Pemulihan Jemaat

Aspek pemulihan spiritual dan kondisi internal jemaat juga menjadi perhatian serius. Disebutkan bahwa terdapat persoalan yang diistilahkan sebagai “kutuk” atau masalah rohani yang masih membekas di tengah jemaat dan saat ini sedang dalam penanganan oleh Pdt. Therianus Hesegem. Warga jemaat menilai proses pemulihan ini harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum dilakukan pergantian kepemimpinan.

3. Penjaringan Majelis Jemaat

Proses penjaringan anggota Majelis Jemaat yang sedang berlangsung juga menjadi alasan kuat penundaan. Warga jemaat menghendaki agar proses ini berjalan hingga tuntas guna memastikan struktur kepemimpinan gereja terbentuk secara utuh dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Terminal Penumpang Pelabuhan Waisai Kini Difungsikan Secara Penuh

Ancaman Penolakan Sidang Klasis

Lebih lanjut, warga jemaat menegaskan bahwa apabila ketiga poin tersebut tidak mendapat tanggapan serius dari Badan Pekerja Klasis GKI Raja Ampat Utara, maka mereka akan mengambil langkah lanjutan.

Salah satu langkah yang disampaikan adalah penolakan terhadap pelaksanaan Sidang Klasis GKI Raja Ampat Utara. Sikap ini menunjukkan eskalasi ketegangan yang berpotensi berdampak pada jalannya agenda gerejawi di tingkat klasis.

Meski demikian, warga jemaat tetap membuka ruang dialog dan berharap adanya komunikasi yang konstruktif antara pihak klasis dan jemaat. Mereka menginginkan solusi yang tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek spiritual, persatuan, dan pemulihan jemaat secara menyeluruh.

Situasi ini menjadi perhatian penting, mengingat peran strategis gereja dalam menjaga keharmonisan sosial dan spiritual masyarakat di Raja Ampat. Diharapkan semua pihak dapat mengedepankan prinsip kebersamaan, musyawarah, dan nilai-nilai pelayanan dalam menyikapi persoalan yang ada.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu