Rapat Paripurna Istimewa DPRK Raja Ampat Enam Anggota Jalur Otsus Resmi Diambil Sumpah untuk Periode 2024–2029

banner 120x600

WAISAI, RajaAmpatNews – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRK Terpilih melalui mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) untuk Masa Jabatan 2024–2029.

Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Helmin Somalay, S.H., M.H., melantik sekaligus mengambil sumpah Jandi jabatan lima Anggota DPRK Raja Ampat jalur Pengangkatan Otsus s berlangsung dengan penuh khidmat di aula Kantor DPRK Raja Ampat. Senin,( 24/11/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna sebagai momen penting dalam perjalanan demokrasi dan tata pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji anggota DPRK bukan sekadar ritual formal kenegaraan, melainkan bentuk penegasan tanggung jawab moral dan konstitusional para wakil rakyat dalam mengemban amanah masyarakat Raja Ampat.

“Amanah ini harus diwujudkan melalui kerja nyata, integritas, dan dedikasi tinggi demi peningkatan kesejahteraan serta kemajuan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, dan DPRK diharapkan mampu mempercepat transformasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya dalam sektor-sektor strategis seperti:

1. Pengembangan pariwisata berkelanjutan yang tetap menjaga kelestarian alam;

2. Peningkatan kapasitas SDM Papua melalui pendidikan dan pelatihan;

3. Pemberdayaan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dan penjaga warisan leluhur;

4. Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Gubernur juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan yang masih dihadapi Raja Ampat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan publik hingga ke kampung-kampung, serta penguatan ekonomi masyarakat adat dan UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula ucapan selamat kepada para anggota DPRK Raja Ampat yang baru dilantik dengan harapan dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

“Mari kita jadikan momentum pelantikan hari ini sebagai langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Raja Ampat yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat,” ujarnya.

Enam Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Otsus

Adapun enam anggota DPRK Raja Ampat dari jalur Otonomi Khusus yang telah resmi diambil sumpahnya dan terbagi dalam lima daerah pengangkatan (Dapeng) adalah sebagai berikut:

Dapeng I : Wolter Gaman, S.S

Dapeng II : Badarudin Mayalibit, S.IP

Dapeng III : Oktovina Hamoy

Dapeng IV : Zeth Demas Sauyai

Dapeng V : Markus Solyg Umpes

Rapat paripurna istimewa ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, serta bersama-sama menciptakan Papua Barat Daya dan Raja Ampat yang aman, damai, dan penuh harapan.

Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu