Pansel DPRK Raja Ampat Resmi Umumkan 12 Nama Calon Anggota DPRK yang Lolos Tahapan Verifikasi

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews — Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat Mekanisme Pengangkatan Otonomi Khusus Papua, Ferdinand Rumsowek, SKM., M.Kes., resmi mengumumkan dua belas nama calon anggota DPRK yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi administrasi. Pengumuman ini disampaikan langsung di depan Kantor Sekretariat Pansel, Kamis malam (22/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ferdinand didampingi oleh Anggota Pansel DPRK Otsus Provinsi Papua Barat Daya, Eksan Musaad, S.E., M.Si., beserta sejumlah anggota Pansel lainnya. Ia menjelaskan bahwa hasil verifikasi dan validasi dokumen telah melalui mekanisme yang sesuai dengan pertimbangan serta rekomendasi dari masing-masing Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di Kabupaten Raja Ampat.

ā€œKami memberikan waktu selama 1 x 24 jam untuk menerima tanggapan masyarakat. Selanjutnya, pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, proses seleksi akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya,ā€ jelas Ferdinand.

Berikut ini adalah isi Surat Pengumuman Nomor: 200.1.1/01/PANSEL-DPRK/RA/OTSUS/2024 tentang Penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi Administrasi Terhadap Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRK Raja Ampat. Dua belas nama yang diumumkan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya:

1. Daerah Pengangkatan Suku Maya Ambel (Raja Ampat I):

  • Wolter Gaman
  • Melkisedek Maray

2. Daerah Pengangkatan Suku Maya Klanafat (Raja Ampat II):

  • Badarudin Mayalibit
  • Marice Tipimbu

3. Daerah Pengangkatan Suku Matbat (Raja Ampat III):

  • Nomensen Fatot
  • Oktovina Hamuy
  • Alfius Fadimpo

4. Daerah Pengangkatan Suku Betew Kafdarun (Raja Ampat IV):

  • Fransiskus B. Mambrasar
  • Ita Oktovia Mambrasar
  • Zeth Demas Sauyai

5. Daerah Pengangkatan Suku Usba dan Suku Wardo (Raja Ampat V):

  • Samuel Titus Rumbarak
  • Makus Solyg Umpes

Panitia mengimbau seluruh masyarakat Raja Ampat untuk berpartisipasi aktif memberikan tanggapan selama masa sanggah sebelum proses seleksi tahap selanjutnya dilaksanakan.

Writer: Derek MambrasarEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *