Pastikan Hak Disabilitas Terpenuhi, KND RI dan Pemda Raja Ampat Gelar Dialog Konstruktif

banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews- Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia dan Pemda Raja  Ampat Gelar Audiensi dan Dialog Konstruktif bahas hak-hak Disabilitas. Rabu, (21/08/24).

Kegiatan yang berpusat di ruang Wayag kantor Bupati Raja Ampat, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat Yusuf Salim, didampingi Asisten bidang Administrasi Umum Ferdinan Rumsowek dan OPD teknis serta Komisioner Komnas Disabilitas, Titin Tarigan dan tim.

Sekda Yusup Salim dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Komisi Nasional Disabilitas RI yang telah memprakarsai kegiatan audiensi bersama pemerintah Raja Ampat.

“Pemkab Raja Ampat selalu menyambut baik kontribusi-kontribusi positif yang diberikan oleh berbagai pihak demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta Pembangunan, salah satunya dari Komnas Disabilitas RI,” ujar Sekda Raja Ampat Yusup Salim.

Yusuf Salim berharap kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan guna mensosialisasikan unsur, tugas dan fungsi Komnas Disabilitas.

Sementara itu, Komisioner Komnas Disabilitas RI, Titin Tarigan, menyampaikan disabilitas merupakan sebuah keragaman, ibarat Raja Ampat ini ada bermacam-macam suku di dalamnya. Dan disabilitas itu selain terjadi karena bawaan sejak lahir, disabilitas terjadi juga karena sesuatu dan lain hal.

“sebenarnya, disabilitas selain terjadi karena bawaan sejak lahir, juga terjadi karena sesuatu dan lain hal. Bagi kami disabilitas itu merupakan sebuah keragaman, ibarat di Raja Ampat ini ada bermacam-macam suku di dalamnya,” ungkap Titin Tarigan.

Lebih lanjut Titin menyampaikan bahwa disabilitas bagi sebagian masyarakat masih dianggap sebagai sebuah aib yang turun temurun maupun karena dosa. Membuat keluarga yang memiliki disabilitas menutup diri.

“Perspektif-perspektif seperti ini yang seringkali membuat penyandang atau keluar disabilitas tidak mau aktif, akhirnya mereka tidak mau mendaftar sehingga layanan dari pemerintah tidak sampai kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Menurut Titin, Penyandang disabilitas terbesar di Indonesia adalah kelompok Lansia. Dengan berbagai keterbatas, seperti lumpuh, rabun, pendengaran terganggu dan lainya.

“Ketika berbicara disabilitas, kita berbicara tentang hambatan yang dialami maka lansia yang memiliki keterbatasan baik pikun atau struk dan pakai kursi roda, serta gangguan pendengaran dan atau mata rabun  itu juga sudah dikategorikan sebagai disabilitas,” Ungkap Titin.

Oleh karena, menurut Titin hadirnya Komnas Disabilitas RI di Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan hak-hak disabilitas bisa terpenuhi.

Kepala Dinas Sosial Raja Ampat, Martha Sanadi menyampaikan jenis dan kategori disabilitas yang selama ini ditangani pihaknya. Menurutnya disablitas di Raja Ampat yang selama ini dipantau dan diberikan bantuan diantaranya tuna netra, tuli, orang lumpuh dan sakit fisik lainnya

“Kurang lebih dua tahun belakangan ini kami sudah menangani disabilitas seperti orang yang tidak bisa mendengar kami berikan alat bantu pendengaran, yang lumpuh kami bantu kursi roda,” jelas Sanadi.

Martha Sanadi mengatakan bahwa kasus yang paling sulit ditangani di Raja Ampat adalah sindrom. “Disabilitas secara fisik kami bisa menangani, hanya saja kasus sindrom ini yang kami rasa sedikit sulit untuk menanganinya,” tutupnya.

You cannot copy content of this page