MAKASSAR — Kesibukan masyarakat pada hari kerja sering kali menjadi kendala dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan inovasi Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan pada Sabtu dan Minggu.
Dalam siaran pers biro humas dan protokol kementerian ATR/BPN Yang diterima RajaAmpatNews.com Jumaat (9/10/2026) menjelaskan, Kehadiran PELATARAN memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada Senin hingga Jumat. Salah satu warga Kota Makassar, Andrian, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut saat dirinya datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar pada Sabtu pagi.
Menurut Andrian, PELATARAN menjadi solusi bagi masyarakat yang bekerja di hari biasa sehingga tetap dapat memperoleh pelayanan tanpa harus meninggalkan aktivitas utama.
“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar Andrian.
Dalam kunjungannya, Andrian memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi terkait rumah yang akan dibelinya. Melalui PELATARAN, ia mendapatkan informasi mengenai proses pertanahan dengan waktu yang lebih fleksibel.
“PELATARAN menurut saya sangat membantu,” tambahnya.
Tidak hanya Andrian, warga lainnya juga memanfaatkan layanan akhir pekan ini untuk memperoleh informasi terkait berbagai kebutuhan pertanahan. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, memilih datang langsung ke Kantah Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai proses waris serta peningkatan Akta Jual Beli (AJB).
Meski waktu pelayanan PELATARAN terbatas, Feni mengaku tetap mendapatkan penjelasan yang lengkap terkait persyaratan yang harus dipenuhi.
“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” ungkap Feni.
Program PELATARAN menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan PELATARAN setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan pertanahan tanpa harus mengorbankan waktu kerja pada hari biasa.












