BOGOR – Kepastian waktu menjadi salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam siaran pers Biro Humas dan protokoler Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diterima RajaAmpatNews.com Minggu (13/9/2026) menjelaskan, Layanan ini memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran sekaligus mempercepat proses hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT).
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Iswandi mengatakan proses yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga berbulan-bulan kini bisa diselesaikan dalam hitungan hari setelah diterapkan Pengukuran Terjadwal.
“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi.
Menurutnya, keunggulan lain dari layanan tersebut adalah masyarakat dapat mengetahui sejak awal kapan pengukuran bidang tanah akan dilaksanakan. Kepastian jadwal tersebut membuat pemohon lebih mudah memantau proses dan memiliki gambaran yang jelas mengenai tahapan pengurusan.
“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tuturnya.
Iswandi berharap layanan Pengukuran Terjadwal terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga proses pengukuran maupun penerbitan PBT dapat semakin cepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Ia juga menyarankan adanya penguatan sumber daya petugas pengukuran agar pelaksanaan layanan dapat berjalan semakin optimal, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran bidang tanah.
Manfaat serupa juga dirasakan masyarakat di wilayah Indonesia Timur, khususnya Kota Kupang. Yeri Prati menjadi salah satu pemohon yang merasakan langsung ketepatan waktu layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Kupang.
“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Yeri.
Menurut Yeri, ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengukuran menjadi hal penting bagi masyarakat karena memberikan kejelasan selama proses pengurusan pertanahan.
Penerapan Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN menghadirkan layanan pertanahan yang lebih pasti, cepat dan transparan. Dengan kepastian jadwal, masyarakat tidak hanya memperoleh kejelasan mengenai kapan pengukuran dilakukan, tetapi juga dapat lebih mudah memantau perkembangan proses layanan hingga memperoleh hasil PBT.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat transformasi layanan pertanahan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.












