Kemendikdasmen Dorong Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Papua Barat dan Papua Barat Daya

RAJA AMPAT— Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat, Selasa (23/6/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, kepala dinas pendidikan, kepala dinas kesehatan, kepala dinas kominfo, serta para pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, pelecehan, serta berbagai bentuk perilaku yang mengganggu tumbuh kembang peserta didik.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua Barat, Yustus Awoitauw, menegaskan bahwa pembentukan budaya sekolah aman dan nyaman merupakan agenda penting pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan dunia pendidikan saat ini. Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan sosial telah menghadirkan persoalan baru di lingkungan sekolah, mulai dari perundungan, kekerasan, kekerasan seksual, hingga persoalan kedisiplinan dan karakter peserta didik.

“Anak-anak kita saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Fenomena bullying, kekerasan seksual, penyalahgunaan teknologi, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya menjadi alarm bagi kita semua. Karena itu, sekolah tidak cukup hanya menangani kasus ketika sudah terjadi, tetapi harus membangun budaya yang mencegah kekerasan sejak awal,” ujar Yustus.

Ia menjelaskan, pada tahun ini Kemendikdasmen telah mendorong penguatan kebijakan melalui regulasi terkait Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menekankan pentingnya membangun iklim sekolah yang sehat, ramah, inklusif, dan bebas kekerasan. Jika sebelumnya penanganan kasus lebih banyak berfokus pada respons ketika insiden sudah terjadi, maka pendekatan baru yang dikembangkan kini menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama melalui pembentukan budaya sekolah yang aman secara menyeluruh.

Baca Juga  Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Sidak Kantah Palangkaraya, Tekankan Layanan Cepat dan Bebas Antrean

Menurut Yustus, tanggung jawab menghadirkan sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya berada di tangan satuan pendidikan, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, forum diskusi ini penting untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen bersama, serta menyusun langkah konkret melalui pembentukan Pokja BSAN di tingkat kabupaten/kota.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab terhadap satuan pendidikan, guru, dan sekolah di wilayahnya. Generasi yang kita siapkan hari ini adalah generasi yang kelak membangun daerah dan bangsa. Karena itu, upaya menciptakan sekolah aman dan nyaman harus menjadi kerja bersama,” katanya.

Ia menambahkan, secara nasional pembentukan Pokja BSAN telah mulai dilakukan di sejumlah provinsi, sedangkan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya prosesnya kini mulai dipercepat. BPMP Papua Barat menargetkan agar proses pembentukan Pokja di daerah dapat segera dituntaskan, sehingga memiliki dasar kerja yang jelas dalam mendampingi sekolah membangun budaya aman dan nyaman secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Yustus juga menyinggung besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah, termasuk melalui program revitalisasi sarana pendidikan dan digitalisasi sekolah. Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir Kementerian telah mengalokasikan anggaran besar untuk memperbaiki fasilitas sekolah sekaligus mendukung transformasi pembelajaran berbasis digital.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, meskipun pada saat yang sama Kementerian juga harus turun langsung membantu pembenahan sarana fisik sekolah, seperti ruang belajar, UKS, sanitasi, hingga fasilitas penunjang lainnya.

“Sesungguhnya tugas besar pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Namun di lapangan, Kementerian juga harus ikut memperbaiki fasilitas fisik sekolah. Karena itu, dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah menjadi sangat penting agar pembangunan pendidikan berjalan seimbang,” ujarnya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Raja Ampat Bergerak Cepat, Residivis Pencuri 43 Handphone di Agung Cell Waisai Dibekuk  

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat Herman Frans Soor, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan pendidikan, termasuk dalam mendukung pembentukan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Menurutnya, pimpinan daerah memberikan perhatian serius terhadap upaya perlindungan anak usia sekolah, baik di lingkungan pendidikan maupun di ruang publik.

Ia mengungkapkan, Pemkab Raja Ampat bahkan telah menyiapkan langkah regulatif melalui koordinasi dengan bagian hukum, kepolisian, serta pihak terkait lainnya untuk menertibkan aktivitas anak usia sekolah di luar jam belajar, khususnya pada malam hari di Kota Waisai.

“Komitmen pimpinan daerah terhadap pendidikan sangat tinggi. Pemerintah daerah sangat mendukung program budaya sekolah aman dan nyaman ini. Bahkan sudah ada langkah-langkah yang disiapkan, termasuk pengaturan terkait jam belajar anak dan pengawasan terhadap anak usia sekolah di luar rumah pada malam hari,” ujarnya.

Menurut Herman, kebijakan tersebut lahir dari keprihatinan pemerintah daerah terhadap masih banyaknya anak usia sekolah yang berkeliaran hingga larut malam di wilayah Waisai. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial, mengganggu proses belajar, bahkan membahayakan keselamatan anak.

Ia menjelaskan, dalam rancangan kebijakan tersebut, anak usia sekolah tidak diperkenankan berkeliaran di luar rumah pada malam hari, khususnya di atas pukul 22.00 WIT. Pengawasan akan dilakukan melalui patroli gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Jika ditemukan anak usia sekolah masih berada di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas, maka akan dilakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua.

“Kita melihat sendiri masih ada anak-anak usia sekolah yang berkeliaran sampai larut malam, bahkan menjelang pagi. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena ada kaitannya dengan keselamatan anak, kedisiplinan, dan masa depan mereka. Karena itu, langkah pengawasan dan pembinaan perlu dilakukan,” katanya.

Baca Juga  BPBD Turunkan Alat Berat, Buka Jalan dan Drainase di Belakang SD 29 Waisai

Ia memastikan hasil diskusi yang dilaksanakan dalam DKT ini akan ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Seluruh rekomendasi dan kesepakatan yang dihasilkan akan disampaikan kepada pimpinan daerah dan Sekretaris Daerah sebagai dasar pembentukan serta penguatan kerja Pokja BSAN di daerah.

“Forum ini penting untuk menyatukan komitmen semua pihak. Apa yang dibicarakan dan disepakati hari ini akan kami tindak lanjuti secara serius, karena menyangkut masa depan anak-anak kita dan kualitas pendidikan di Raja Ampat,” ujarnya.

Melalui pembentukan Pokja BSAN, pemerintah berharap setiap kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya memiliki mekanisme kerja yang lebih terarah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang melindungi, membentuk karakter, dan menumbuhkan generasi yang siap menghadapi masa depan.

Writer: Agustinus Guntur