Tutup Paripurna LKPJ 2025, DPRK Raja Ampat Tekankan Pengawasan dan Tindak Lanjut Rekomendasi


RAJA AMPAT – DPRK Raja Ampat resmi menutup Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutanya, Ketua DPRK, Moh. Taufik Sarasa menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan prinsip akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menyampaikan, DPRK memiliki kewajiban untuk menerima, mempelajari, membahas, serta memberikan rekomendasi konstruktif atas LKPJ yang telah disampaikan pemerintah daerah. Proses pembahasan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD, kajian dokumen LKPJ, pembahasan laporan realisasi APBD, hingga rapat-rapat pleno.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRK,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah atas kerja sama dan keterbukaan data selama proses pembahasan berlangsung. Penghargaan serupa diberikan kepada Panitia Khusus, Badan Anggaran, serta Sekretariat DPRK atas dukungan dan kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan LKPJ.

Taufik Sarasa menegaskan bahwa rekomendasi DPRK bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengawasan lanjutan agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara nyata.

“Pengawasan tidak berhenti di ruang rapat. DPRK akan terus memantau dan mendorong tindak lanjut rekomendasi tersebut agar benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa hubungan antara DPRK dan Pemerintah Daerah merupakan hubungan kemitraan yang saling melengkapi. Menurutnya, kedua lembaga memiliki fungsi berbeda, namun dengan tujuan yang sama, yakni memajukan Kabupaten Raja Ampat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, Pemda Raja Ampat Jawab Catatan Banggar DPRK

“Kritik dan rekomendasi yang kami sampaikan adalah bagian dari kemitraan untuk memastikan pembangunan tetap berada di jalur yang benar sesuai amanat rakyat dan ketentuan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa berbagai aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan ekonomi telah disampaikan dalam forum resmi paripurna untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Acara ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga dalam mendukung pembangunan Raja Ampat ke depan.