RAJA AMPAT – Isu dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di Kampung Gag kembali mengemuka. Fraksi Hati Nurani Indonesia (Hanura) DPRK Raja Ampat secara tegas mendesak pemerintah daerah segera membentuk tim Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk mengaudit dugaan pencemaran, khususnya polusi udara dari aktivitas tambang PT Gag Nikel.
Desakan itu disampaikan Anggota DPRK dari Fraksi Hanura, Jufri Basri, dalam rapat paripurna penutupan masa sidang kesatu yang membahas penetapan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/5/2026).
Dalam pandangan fraksinya, Jufri menegaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, tidak boleh menunda pembentukan tim AMDAL independen. Tim ini dinilai krusial untuk menilai secara objektif dampak aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Lebih jauh, Fraksi Hanura mengungkap adanya dugaan korelasi antara aktivitas tambang dengan munculnya kasus kesehatan serius di masyarakat. Mereka menyebut polusi udara dari kegiatan PT Gag Nikel diduga telah menyebabkan korban meninggal dunia, serta sejumlah warga lainnya harus dirujuk dengan gejala penyakit yang sama, yakni infeksi paru-paru.
“Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi sudah menyentuh aspek keselamatan warga. Pemerintah daerah harus segera bertindak,” tegas Jufri dalam forum tersebut.
Fraksi Hanura juga menilai bahwa transparansi data lingkungan dan kesehatan menjadi kunci dalam merespons persoalan ini. Tanpa langkah cepat dan terukur, potensi dampak yang lebih luas dikhawatirkan akan terus mengancam masyarakat Kampung Gag.












