Fraksi Hanura Ajukan 15 Rekomendasi Perbaikan dalam Pembahasan LKPJ 2025

RAJA AMPAT – Fraksi Hati Nurani Indonesia (Hanura) DPRK Raja Ampat menyampaikan pandangan akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Kesatu Masa Sidang Kesatu DPRK, Rabu (13/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura memberikan 15 rekomendasi strategis yang dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan sistem pengawasan proyek, serta memastikan pembangunan berjalan transparan dan berkelanjutan.

Capaian yang Diapresiasi

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Hanura mengapresiasi beberapa capaian 

pemerintah daerah, di antaranya:

  • Penyerapan anggaran meningkat hingga 85%, lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 67,36, melampaui target RPJMD 2025 sebesar 67,22.
  • Peningkatan akses layanan dasar di distrik dan kampung.
  • Penyampaian LKPJ tepat waktu.
  • Apresiasi kepada OPD yang dinilai kooperatif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sorotan dan Rekomendasi Kunci

Dalam bagian rekomendasi, Fraksi Hanura menekankan perlunya langkah tegas pada sejumlah sektor, terutama pengawasan proyek dan perlindungan lingkungan.

Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

  • Audit investigatif oleh Inspektorat dan BPKP terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga kualitas pekerjaan.
  • Penghentian sementara pembayaran proyek hingga hasil audit dan perbaikan dilakukan.
  • Blacklist kontraktor yang terbukti wanprestasi serta evaluasi konsultan pengawas.
  • Pembentukan Perda Masyarakat Hukum Adat melalui dialog dengan masyarakat adat.
  • Penguatan sektor pertanian dan perikanan berkelanjutan.
  • Pengembangan pariwisata ramah lingkungan berbasis pemuda dan perempuan.
  • Pembangunan yang memperhatikan daya dukung lingkungan dan tata ruang, termasuk antisipasi abrasi dan krisis air bersih.
  • Penyelesaian formasi CPNS dan P3K, serta penempatan tenaga kesehatan di kampung yang kekurangan.
  • Pelantikan pejabat eselon dan kepala kampung terpilih.
  • Pembangunan dermaga di Kampung Dorehkar (Distrik Ayau).
  • Penyediaan PLTD di Kampung Yenanas.
  • Penambahan guru SD di Kampung Kapatlap.
  • Pembentukan tim AMDAL untuk meninjau dampak aktivitas pertambangan di Kampung Gag.
  • Audit ulang kampung yang terindikasi penyalahgunaan dana, disertai sanksi sesuai ketentuan.
Baca Juga  Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Diterima dengan Catatan

Di akhir penyampaian, Fraksi Hanura menyatakan menerima LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai keputusan DPRK. 

Namun, fraksi menegaskan agar seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta arah pembangunan Raja Ampat yang lebih baik dan berkelanjutan.