RAJA AMPAT – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Raja Ampat tidak hanya menjadi perayaan usia daerah, tetapi juga refleksi atas perjalanan panjang sejarah pemerintahan di wilayah kepulauan ini.
Hal tersebut tergambar dalam upacara peringatan yang digelar di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Sabtu (9/5/2026), saat Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, membacakan naskah sejarah resmi perjalanan daerah di hadapan peserta upacara dan masyarakat.
Dalam naskah tersebut dijelaskan bahwa akar sejarah pemerintahan di kawasan Raja Ampat telah berlangsung sejak masa kolonial Belanda. Pada tahun 1952, wilayah Sorong Doom yang memiliki posisi strategis secara geopolitik dan geostrategis dibagi ke dalam dua wilayah administrasi, yakni Onder Afdeling Sorong Olie dan Onder Afdeling Raja Ampat, yang dipimpin oleh seorang Hoofd Van Plaatseleyke Bestuur (HPB) dan berkedudukan di Sorong Doom. Struktur ini menjadi bagian dari tata pemerintahan kolonial di wilayah Nederland Nieuw Guinea.
Perkembangan administrasi terus berlanjut. Pada tahun 1956, wilayah Afdeling West Nieuw Guinea dimekarkan menjadi dua afdelings, yaitu Afdeling West Nieuw Guinea dan Afdeling Fakfak. Penataan tersebut berdampak pada perubahan struktur pemerintahan di Papua Barat, termasuk pembagian menjadi enam Onder Afdeling yang mencakup Raja Ampat, Sorong Olie, Ayamaru, Manokwari, Ransiki, dan Bintuni.
Perjalanan sejarah kemudian memasuki babak baru setelah penyerahan Irian Barat kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) pada 1 Mei 1963, sebelum akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Pada 1965, pemerintah membentuk jabatan Wakil Bupati Koordinator berkedudukan di Sorong berdasarkan Keputusan Perdana Menteri Nomor 129 Tahun 1965, untuk mengoordinasikan wilayah Sorong, Raja Ampat, Teminabuan, dan Ayamaru.
Langkah penguatan struktur pemerintahan berlanjut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1967 yang menetapkan wilayah tersebut sebagai satu Kabupaten Administrasi terpisah dari Kabupaten Manokwari. Setelah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, status wilayah ini semakin diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang pembentukan Provinsi Otonomi Irian Barat.
Seiring dinamika otonomi daerah dan aspirasi masyarakat Papua, lahirlah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang menjadi dasar pemekaran 14 kabupaten di Provinsi Papua, termasuk Kabupaten Raja Ampat.
Secara resmi, pembentukan Kabupaten Raja Ampat dimulai ketika Menteri Dalam Negeri melantik Drs. Marcus Wanma, M.Si sebagai Pejabat Bupati Raja Ampat pada 12 April 2003 di Jayapura. Selanjutnya, pada 9 Mei 2003, pemerintahan Kabupaten Raja Ampat mulai berjalan secara de facto di Waisai sebagai ibu kota kabupaten.
Peristiwa tersebut ditandai dengan pembukaan papan nama Kantor Bupati Raja Ampat oleh Gubernur Papua saat itu, almarhum Jap Salossa. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Raja Ampat.
Dalam perjalanannya, kepemimpinan daerah telah berganti beberapa periode. Masa awal dipimpin oleh Drs. Marcus Wanma, M.Si bersama Drs. Inda Arfan. Selanjutnya, periode berikutnya dipimpin oleh Abdul Faris Umlati, SEbersama Manuel Piter Urbinas, S.Pi, M.Si, dan kemudian Orideko Iriano Burdam.
Memasuki tahun 2025, kepemimpinan Kabupaten Raja Ampat dilanjutkan oleh Bupati Orideko Iriano Burdam bersama Wakil Bupati Mansyur Syahdan, hasil Pilkada Serentak 2024. Keduanya dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025 di Istana Negara dengan visi “Raja Ampat Bangkit Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera.”
Saat ini, Kabupaten Raja Ampat terdiri atas 24 distrik, 4 kelurahan, dan 117 kampung yang tersebar di wilayah kepulauan. Dengan karakter geografis sebagai daerah kepulauan dan kawasan strategis pariwisata dunia, perjalanan sejarah tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Peringatan HUT ke-23 tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi refleksi historis, tetapi juga pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan pembangunan Raja Ampat secara berkelanjutan, berlandaskan sejarah, kearifan lokal, dan semangat persatuan.












