Pemkab Raja Ampat Serahkan 651 SK PNS dan CPNS, Bupati Orideko Tekankan Integritas dan Pengabdian

RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (11/8/2026).

Penyerahan SK tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 hasil optimalisasi. Sebanyak 651 orang dijadwalkan menerima SK dalam kegiatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Raja Ampat, Ricardo Umkeketoni, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan penyerahan SK berlandaskan sejumlah regulasi terkait manajemen dan pengadaan ASN.

Dasar hukum tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Ricardo, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian untuk memberikan kepastian status dan dasar pelaksanaan tugas bagi para pegawai sesuai dengan penempatan masing-masing.

“Penyerahan surat keputusan Bupati Raja Ampat tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2021 dan calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2024 hasil optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebagai dasar pelaksanaan tugas sesuai dengan penempatannya masing-masing,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kegiatan penyerahan SK dilaksanakan selama satu hari, yakni pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di halaman Kantor Bupati Raja Ampat.

Ricardo merinci, untuk PNS formasi tahun 2021, jumlah awal yang seharusnya menerima SK sebanyak 223 orang. Namun, dalam prosesnya terdapat dua orang yang telah meninggal dunia, satu orang masih mengikuti proses pendidikan dan pelatihan, serta dua orang belum mengumpulkan dokumen yang diperlukan untuk proses pemberkasan pengangkatan menjadi PNS.

Baca Juga  Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek Tinjau SDN 17 Yellu, Siap Bantu Kebutuhan Siswa Baru dan Anak Kurang Mampu

Dengan demikian, jumlah PNS formasi tahun 2021 yang menerima SK dalam kegiatan tersebut sebanyak 219 orang.

Sementara itu, untuk CPNS formasi tahun 2024 hasil optimalisasi, jumlah awal yang ditetapkan sebanyak 441 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui telah meninggal dunia dan enam orang mengundurkan diri.

Dengan demikian, CPNS formasi tahun 2024 hasil optimalisasi yang menerima SK berjumlah 432 orang.

“Jadi yang akan menerima SK hari ini sebanyak 651 orang, terdiri dari 219 orang PNS formasi tahun 2021 dan 432 orang CPNS formasi tahun 2024 hasil optimalisasi,” ungkap Ricardo.

Ia menambahkan, seluruh pembiayaan kegiatan tersebut dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKPSDM Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2026.

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia menilai penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting sekaligus bersejarah karena menandai dimulainya tanggung jawab baru sebagai aparatur negara.

Menurut Orideko, perjalanan menjadi ASN bukanlah sekadar mendapatkan status kepegawaian, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hari ini adalah momen penting dan bersejarah bagi saudara-saudari. Setelah melalui proses seleksi, masa percobaan dan berbagai tahapan administrasi, saudara-saudari resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil, aparatur negara yang mengemban amanah untuk melayani masyarakat Kabupaten Raja Ampat,” ujar Orideko.

Ia menegaskan, status sebagai ASN harus diikuti dengan tanggung jawab, dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Orideko juga mengajak para ASN yang baru menerima SK untuk menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal untuk terus belajar, berinovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Jadikan momen ini sebagai titik awal untuk terus belajar, berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Raja Ampat, khususnya dalam mendukung visi pembangunan daerah yang unggul, berdaulat, adil dan makmur,” katanya.

Baca Juga  Tahura Waisai Jadi Pusat Nobar Piala Dunia 2026 di Raja Ampat

Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Ia meminta para ASN memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, terutama karena Raja Ampat memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan tantangan geografis yang tidak ringan.

“Layani masyarakat dengan sepenuh hati, khususnya masyarakat kepulauan Raja Ampat yang memiliki tantangan geografis tersendiri. Jangan pernah lelah untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri, karena tantangan pembangunan daerah ke depan akan semakin kompleks,” pesan Orideko.

Ia juga mengingatkan agar setiap tugas yang diberikan dapat dijalankan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan daerah.

Bupati meminta para ASN menjauhi berbagai praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.

“Jadikan setiap tugas sebagai ladang ibadah dan pengabdian. Jauhi praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik dan jadilah teladan bagi masyarakat di lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya.

Menurut Orideko, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan kompetensi ASN sehingga mereka mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Khusus kepada para CPNS yang baru menerima SK, Bupati berpesan agar bekerja dengan penuh semangat, tidak mudah menyerah dan terus melahirkan inovasi.

“Raja Ampat membutuhkan generasi ASN yang tangguh, jujur dan berdedikasi tinggi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri Bupati Raja Ampat Orideko I Burdam, Wakil Bupati Raja Ampat Mansyur Syahdan, Kepala BKPSDM, Ricardo Umkeketoni, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh PNS dan CPNS yang menerima SK.