KM Velocity Diizinkan Kembali Berlayar Setelah Dua Bulan Tertahan di Raja Ampat

KM Velocity
KM Velocity
banner 120x600

Waisai, RajaAmpatNews– Setelah hampir dua bulan berlabuh tanpa aktivitas, kapal kargo KM Velocity akhirnya mendapat izin kembali berlayar pada Senin (1/9/2025). Keputusan ini disambut dengan rasa syukur oleh berbagai pihak yang sejak awal terlibat dalam proses penyelesaian persoalan kapal tersebut.

Sejak 30 Juni hingga 31 Agustus 2025, KM Velocity milik PT Prima Sejahtera Lines tertahan di perairan Raja Ampat akibat kandas yang membutuhkan koordinasi antara pemilik kapal, pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat adat. Setelah melalui pembahasan panjang dan tercapainya kesepakatan, kapal pun kembali mendapat lampu hijau untuk beroperasi.

Pendamping pemilik kapal, Engelbert Maspaitella-Klabra, menyampaikan bahwa izin berlayar ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor. Pihak yang terlibat antara lain Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dinas Lingkungan Hidup Raja Ampat, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Polres Raja Ampat melalui Satpolair, masyarakat adat, dan pemerintah daerah.

“Semua ini merupakan hasil kerja sama, perhatian, dan doa banyak pihak. Kami sangat menghargai keterlibatan semua elemen dalam mendukung penyelesaian yang baik dan bermartabat,” ujar Engelbert.

Dari pihak pemilik kapal, Direktur PT Prima Sejahtera Lines, Jefry, menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif serta bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban, terutama terhadap masyarakat yang terdampak.

KM Velocity berlabuh di Pelabuhan Waisai-Ibukota Kabupaten Raja Ampat/Foto: Dony K/RajaAmpatNews

“Kami siap menyelesaikan tanggung jawab dengan cara terbuka dan saling menghargai. Harapan kami, proses penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” kata Jefry.

Ia menekankan bahwa masyarakat adalah bagian terpenting dalam penyelesaian masalah ini. Karena itu, langkah-langkah penyelesaian akan terus ditempuh agar berlangsung adil, damai, dan menguntungkan bagi masyarakat, lingkungan, maupun dunia usaha di Raja Ampat.

Engelbert menambahkan, semangat utama dari seluruh proses adalah menghadirkan penyelesaian yang transparan dan bermanfaat bagi semua pihak. “Semoga melalui kerja sama yang saling menghormati ini, kita dapat menghadirkan penyelesaian yang bermartabat dan membawa kebaikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang,” ujarnya.

Sebagai destinasi wisata bahari kelas dunia, Raja Ampat bukan hanya tujuan wisata, tetapi juga ruang hidup masyarakat adat dan ekosistem laut yang wajib dijaga. Karena itu, setiap persoalan yang melibatkan aktivitas kapal di wilayah ini selalu mendapat perhatian serius.

Dengan diizinkannya kembali KM Velocity berlayar, diharapkan hubungan harmonis antara dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah terus terpelihara, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial di Raja Ampat.

Sebelumnya, KM Velocity mengalami insiden kandas di perairan utara Pulau Batanta, Kabupaten Raja Ampat, pada Senin (30/6/2025) pukul 20.20 WIT. Kapal motor berbendera Indonesia tersebut saat itu sedang berlayar dari Pelabuhan Masohi, Maluku Tengah menuju Pelabuhan Manokwari. Insiden terjadi pada posisi koordinat 03°29’00″S / 128°26’077″E.

Kapal kargo dengan bobot 680 GT dan tanda panggilan YHXT ini diawaki oleh 18 orang termasuk Nahkoda Jufri Mokoalung, serta mengangkut 36 karung ganggang cengkeh. Beruntung, tidak terdapat penumpang dalam pelayaran ini dan seluruh awak dinyatakan selamat.

Dugaan penyebab kandasnya kapal adalah kesalahan dalam menentukan garis haluan sejati atau faktor human error. Insiden tersebut segera mendapat penanganan dari berbagai instansi, antara lain Kantor KSOP Kelas I Sorong, KUPP Kelas II Raja Ampat, dan BLUD Provinsi Papua Barat Daya. Mereka melakukan peninjauan ke lokasi kejadian untuk memastikan kondisi kapal, muatan, serta kemungkinan dampak terhadap lingkungan.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga turun tangan memantau situasi, sembari melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, serta mencegah adanya dampak lanjutan terhadap keselamatan pelayaran maupun kelestarian lingkungan maritim di Raja Ampat. (Dony Kumuai/Petrus R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page