Jelang Peresmian RSUD Tipe C PHTC, Bupati Raja Ampat Mohon Dukungan Kemenkes untuk Penguatan SDM dan Alkes

banner 120x600

Jakarta, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terus mematangkan kesiapan layanan kesehatan guna mendukung hak dasar masyarakat sekaligus memperkuat posisi Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia. Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara khusus meminta penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan kelengkapan alat kesehatan (alkes) menjelang peresmian RSUD Tipe C PHTC Raja Ampat yang dijadwalkan pada Mei 2026.

Permohonan tersebut disampaikan Bupati Orideko saat melakukan audiensi strategis dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pertemuan ini dinilai krusial karena RSUD Raja Ampat telah ditetapkan sebagai salah satu lokus Proyek Strategis Nasional melalui program Hasil Terbaik Cepat Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kabag Protokol Setda Raja Ampat, Adam Malik dalam siaran pers yang diterima Raja Ampat News, Sabtu (31/1/2026) menjelaskan dalam  audiensi itu, Bupati Orideko didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Raja Ampat, dr. Engebelt Wader, serta Direktur RSUD Raja Ampat, Meidi Maspaitella. Ia memaparkan kondisi riil di lapangan, di mana pembangunan fisik rumah sakit terus dikebut, namun masih menghadapi tantangan serius pada aspek SDM dan sarana penunjang medis.

“Raja Ampat adalah etalase pariwisata Indonesia. RSUD PHTC ini tidak boleh hanya menjadi bangunan megah, tetapi harus ditopang oleh dokter spesialis, tenaga kesehatan yang memadai, serta alat kesehatan yang lengkap, agar masyarakat lokal maupun wisatawan memperoleh perlindungan kesehatan maksimal,” tegas Bupati Orideko.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan RI menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan kesiapan operasional RSUD Tipe C PHTC Raja Ampat. Salah satu arahan strategis yang diberikan adalah penguatan dan pembaruan data alat kesehatan melalui aplikasi ASPAK, sehingga intervensi bantuan dari Kemenkes dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Selain itu, Menkes juga mendorong agar dokter umum putra-putri asli Raja Ampat dapat diusulkan memperoleh beasiswa pendidikan dokter spesialis dari Kementerian Kesehatan sebagai solusi jangka panjang pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan di daerah.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkes telah menetapkan tenggat waktu bagi jajaran direktorat jenderal terkait untuk melakukan inventarisasi kebutuhan SDM dan alkes paling lambat 13 Februari 2026, serta kajian mekanisme pemberian insentif tambahan bagi dokter yang bertugas di wilayah Papua hingga 28 Februari 2026.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Raja Ampat, dr. Engebelt Wader, menyampaikan pihaknya akan segera melakukan pemetaan kebutuhan secara detail sesuai arahan Menteri Kesehatan.


“Fokus kami adalah memastikan saat RSUD PHTC diresmikan pada Mei mendatang, kesiapan tenaga kesehatan dan instrumen medis sudah sejalan dengan standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap sinergi yang terbangun dengan Kementerian Kesehatan RI ini menjadi titik balik transformasi layanan kesehatan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Raja Ampat.

Writer: Petrus Rabu