IPM Raja Ampat Tembus 67,36, Bonus Demografi Jadi Peluang Sekaligus Tantangan

RAJA AMPAT – Kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Raja Ampat menunjukkan tren membaik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Raja Ampat mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2025 mencapai 67,36, naik dari 66,60 pada 2024 dan 66,00 pada 2023. 

Meski masih berada pada kategori sedang, peningkatan ini menandakan adanya kemajuan dalam pembangunan manusia di wilayah tersebut.

Statistisi Ahli Muda BPS Raja Ampat, Abdillah Humam, menjelaskan bahwa IPM merupakan indikator kunci untuk mengukur kualitas pembangunan manusia dari tiga dimensi utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.

“IPM ini mengukur capaian pembangunan manusia dari tiga dimensi utama, yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak,” ujarnya dalam pemaparan pada Musrenbang Otsus dan RKPD 2026 di Aula Bappeda, Selasa (21/4/2026).

Data bonus demografi Raja Ampat

Dari sisi demografi, jumlah penduduk Raja Ampat pada 2025 tercatat 74.965 jiwa, terdiri dari 38.979 laki-laki dan 35.986 perempuan. Angka ini meningkat sekitar 1.200 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya, dengan rasio jenis kelamin mencapai 108,32.

“Setiap 100 perempuan terdapat sekitar 108 hingga 109 laki-laki. Jadi jumlah laki-laki lebih banyak,” jelas Abdillah.

Pertumbuhan penduduk juga tercatat relatif stabil di angka 2,88 persen. Namun yang paling menonjol adalah struktur usia penduduk yang didominasi kelompok muda.

“Mayoritas penduduk berada pada usia 5 sampai 24 tahun. Ini menunjukkan Raja Ampat masih berada pada fase usia produktif,” katanya.

Kondisi ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun juga menuntut kesiapan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja, akses pendidikan, dan layanan dasar yang memadai.

“Karena penduduknya produktif, aktivitas ekonomi juga berpotensi meningkat. Tapi harus diimbangi dengan kebijakan yang tepat,” tegasnya.

Baca Juga  Sekda Raja Ampat Bantah Tudingan Bohong Soal Ganti Rugi Tanah Dermaga Foley

Dari komponen penyusun IPM, umur harapan hidup masyarakat Raja Ampat pada 2025 tercatat 67,32 tahun, menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sementara rata-rata lama sekolah mencapai 8,55 tahun, atau setara lulusan SMP.

Adapun indikator standar hidup layak, pengeluaran per kapita masyarakat tercatat sekitar Rp9,109 juta per tahun. Angka ini dihitung menggunakan pendekatan daya beli atau purchasing power parity (PPP) agar dapat dibandingkan secara adil antarwilayah.

“Nilai uang di setiap daerah berbeda, sehingga perlu penyesuaian agar perbandingan lebih relevan,” jelas Abdillah.

Dengan tren IPM yang terus meningkat dan dominasi penduduk usia produktif, Raja Ampat dinilai memiliki peluang besar untuk mempercepat pembangunan. Namun, keberhasilan tersebut sangat bergantung pada kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Penulis: Aditya Nugroho