Dukung Penegakan Hukum di Kota Sorong, Ketua GEMPHA PBD Apresiasi Polsek Sorong Barat SORONG

SORONG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Pejuang Hak Adat (GEMPHA) Papua Barat Daya, Rojer Mambraku, SH, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Sorong Barat atas langkah cepat dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang warga asal Raja Ampat, Gibson Sawoy.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah pihak Kepolisian Sorong Kota melalui Polsek Sorong Barat, berhasil menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Rojer, penanganan kasus tersebut menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tetap hadir memberikan perlindungan dan rasa keadilan kepada masyarakat, termasuk warga yang berasal dari luar Kota Sorong.

“Saya selaku Ketua GEMPHA Papua Barat Daya, mengapresiasi Polsek Sorong Barat yang telah menangkap dan memproses hukum pelaku penganiayaan terhadap saudara kita, Gibson Sawoy, warga Kabupaten Raja Ampat,” kata Rojer. Senin.(10/8/2026).

Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Sorong Barat, khususnya pimpinan kepolisian sektor tersebut, yang dinilai telah menjalankan tugas secara profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Atas nama GEMPHA Papua Barat Daya dan juga keluarga korban, kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Sorong Barat beserta jajaran atas kinerja dan langkah hukum yang telah dilakukan,” ujarnya.

Minta Penegakan Hukum Konsisten Rojer berharap proses hukum terhadap pelaku dapat terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menilai, penegakan hukum yang tegas dan adil penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurut dia, Kota Sorong merupakan rumah bersama bagi seluruh masyarakat sehingga keamanan dan ketertiban harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat.

“Kejahatan di Kota Sorong harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Kota Sorong ini adalah kota kita bersama, bukan kota untuk membiarkan banyak kejahatan terjadi,” kata Rojer.

Baca Juga  KPU akan Umumkan Jika Presiden Cuti untuk Kampanye

Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh kehilangan rasa aman ketika menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, tindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara terukur melalui mekanisme hukum yang berlaku. Rojer juga mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum.

Menurut dia, setiap persoalan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani secara profesional dan tidak menimbulkan persoalan baru. Rojer berharap langkah Polsek Sorong Barat dalam menangani kasus penganiayaan tersebut dapat menjadi contoh bahwa setiap laporan masyarakat harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius.

Ia juga berharap ke depan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin diperkuat sehingga berbagai bentuk gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di Kota Sorong dapat ditekan.

“Kami berharap penegakan hukum seperti ini terus dilakukan. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika menjadi korban kejahatan, ada negara dan aparat kepolisian yang hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.

Bagi Rojer, apresiasi tersebut bukan hanya ditujukan kepada kepolisian, tetapi juga menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang menjalankan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia kembali menegaskan bahwa keamanan Kota Sorong merupakan kepentingan bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan turut menjaga situasi kamtibmas serta tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan dan kejahatan.

“Ini Kota Sorong kita bersama. Mari kita jaga bersama agar masyarakat bisa hidup dengan aman, nyaman dan damai,” tutup Rojer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *