Raja Ampat – Rangkaian penilaian Lomba Kebersihan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dalam memeriahkan HUT ke-23 Kabupaten Raja Ampat resmi menetapkan para pemenang dari berbagai kategori, mulai dari rumah ibadah, sekolah, RT/RW, paguyuban, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga kampung. Sabtu, (9/5/26).
Pada kategori paguyuban, Ikatan Keluarga Toraja (IKT) yang dipimpin Yunus Rombe meraih Juara I, disusul Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan sebagai Juara I Bersama, dan Kerukunan Keluarga Kawanua di posisi Juara III.
Di kategori rumah ibadah, GPdI Shekinah keluar sebagai Juara I, sementara Juara II diraih Gedung Sekolah Minggu Rayon Yordan, dan Juara III oleh Gereja Bethany Indonesia Jemaat City Taker.
Untuk kategori sekolah, SMP Negeri 14 Raja Ampat menempati Juara I, diikuti SDN 25 Moko sebagai Juara II, dan MI Luqman El-Hakim sebagai Juara III.
Pada kategori RT/RW, Juara I diraih RT 09 RW 2, Juara II RT 03 RW 01, dan Juara III RT 01/RW 6.
Sementara pada kategori OPD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meraih Juara I, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai Juara II, serta Dinas Lingkungan Hidup sebagai Juara III.
Sementara untuk kategori kampung, sejumlah penghargaan khusus juga diberikan, di antaranya: Kampung Yenbuba sebagai kategori garda terdepan pengelolaan sampah mandiri, Kampung Boni sebagai destinasi wisata Selancar paling ramah dan berkelanjutan.
Kampung Reni sebagai benteng kebersihan beranda terluar Nusantara, Kampung Rutum sebagai kampung asri wilayah pesisir, dan
Kampung Warkori sebagai kampung penyangga sabuk hijau wisata bahari.
Selain kategori tersebut, penghargaan juga diberikan kepada para juara dengan nominal hadiah yang telah ditetapkan panitia sesuai peringkat masing-masing.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mengajak masyarakat, sekolah, rumah ibadah, dan perangkat kampung untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Raja Ampat yang sehat, tertib, bebas sampah, berkelanjutan, serta tetap asri.












