Perindag Raja Ampat Pastikan Akurasi Timbangan di Waisai Demi Perdagangan yang Adil dan Transparan

RAJA AMPAT – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Raja Ampat melakukan pengawasan sekaligus uji tera dan tera ulang terhadap alat ukur timbangan milik pedagang di pasar maupun toko distributor di Kota Waisai. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, sejak 28 hingga 29 April 2026.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat, Iskandar Urbinas, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan alat ukur yang digunakan pelaku usaha tetap akurat dan sesuai standar yang berlaku.

KET: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat, Iskandar Urbinas. saat diwawancarai RajaAmpatNews di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026)./Foto: Agustinus Guntur/RajaAmpatNews.

“Tim dari bidang metrologi turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan cap tanda tera pada timbangan milik pedagang. Tujuannya untuk memastikan bahwa timbangan tersebut masih dalam kondisi baik, tidak rusak, dan layak digunakan dalam aktivitas jual beli,” ujarnya saat diwawancarai RajaAmpatNews di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).

Pada hari pertama, tim fokus melakukan pengecekan di pasar tradisional. Selanjutnya, pada hari kedua, pengawasan dilanjutkan ke sejumlah toko distributor di wilayah Waisai. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh alat timbang, baik di pasar maupun distributor, berfungsi dengan baik dan tidak merugikan konsumen.

KET: Tim dari bidang metrologi turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan cap tanda tera pada timbangan milik pedagang. Selasa, (28/4/2026.)/Foto:Pribadi.

Iskandar menegaskan bahwa pengawasan ini juga merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam praktik perdagangan.

“Kalau ditemukan timbangan yang rusak namun masih digunakan, maka akan kami tarik untuk diperbaiki di kantor metrologi. Namun jika ada indikasi kesengajaan dalam mengatur timbangan untuk mengurangi takaran, tentu akan kami berikan teguran tegas kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

KET: Tim dari bidang metrologi turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan cap tanda tera pada timbangan milik pedagang. Rabu, (29/4/2026) Foto:Pribadi.

Ia menambahkan, kegiatan tera dan tera ulang ini tidak hanya bertujuan menjaga keakuratan alat ukur, tetapi juga untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan barang sesuai dengan berat yang dibayarkan.

Baca Juga  Revitalisasi BUMDes hingga Retret Kepala Kampung, DPMK Raja Ampat Siapkan Lompatan Ekonomi Desa

Melalui kegiatan ini, Perindag Raja Ampat berharap tercipta ekosistem perdagangan yang jujur, transparan, dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas jual beli di pasar maupun toko tetap terjaga.

Writer: Agustinus Guntur