Waisai, RajaAmpatNews – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Raja Ampat Periode 2025–2030. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP., MM., M.Ec.Dev, yang berlangsung di Aula Bappeda- Kompleks Kantor Bupati, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga-lembaga strategis di Raja Ampat.
Dalam sambutannya, Bupati Orideko Burdam menegaskan bahwa Raja Ampat adalah wilayah yang dikenal dengan keberagaman suku, agama, dan budaya yang hidup berdampingan sejak lama. Keberagaman tersebut, menurut Bupati, bukan hanya kekayaan sosial, tetapi juga fondasi penting dalam membangun masa depan daerah yang lebih damai dan sejahtera.
“Keberagaman adalah anugerah. Tugas kita adalah menjaga harmoni, memperkuat toleransi, dan memastikan tidak ada ruang bagi gesekan sosial,” tegas Bupati.
Ia juga mengapresiasi seluruh pengurus FKUB yang baru dikukuhkan dan berharap agar amanah ini dilaksanakan dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan komitmen kuat terhadap perdamaian antarumat beragama.
Bupati menyoroti berbagai tantangan yang semakin kompleks terhadap kerukunan umat beragama, termasuk penyebaran informasi hoaks, isu sensitif, dan dinamika sosial-politik yang dapat mempengaruhi stabilitas daerah.
Karena itu, FKUB diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keharmonisan, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan stabilitas sosial.
Bupati memberikan arahan strategis agar pengurus FKUB yang baru menjalankan lima fokus penguatan, yaitu:
1. Meningkatkan dialog lintas agama secara rutin dan konstruktif.
2. Menjadi sumber edukasi publik untuk menangkal hoaks dan isu-isu pemecah belah.
3. Menguatkan kolaborasi dengan pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat.
4. Mendorong nilai toleransi dari keluarga, sekolah, hingga ruang publik.
5. Mengoptimalkan peran pemuda dan perempuan dalam kegiatan moderasi beragama.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, kata Bupati, membuka ruang selebar-lebarnya bagi FKUB untuk berkolaborasi dalam menjaga harmoni dan mendukung pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen mendukung seluruh program FKUB. Dengan semangat kebersamaan, kita bisa memastikan Raja Ampat tetap aman, damai, dan rukun,” ujarnya.
Struktur Pengurus FKUB 2025–2030 Resmi Ditetapkan

Pengukuhan ini sekaligus menegaskan susunan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kabupaten Raja Ampat sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 188/38/SK-BRA/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025.
Dewan Penasehat FKUB
- Ketua: Wakil Bupati Raja Ampat
- Wakil Ketua: Kepala Kantor Kemenag Raja Ampat
- Sekretaris: Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Raja Ampat
- Anggota: Para pimpinan instansi terkait
- Pengurus FKUB Kabupaten Raja Ampat
- Ketua: Pdt. Kosmus Mandowen, S.Th (GKI)
- Wakil Ketua I: Nurdin Amulelen Saka, S.Sos., M.Ec.Dev (Islam)
- Wakil Ketua II: Alfaris Mambraku, SE., M.Ec.Dev (Katolik)
- Sekretaris: Pdt. Yudi Abdullah, S.Pd., M.Th (Pentakosta)
- Wakil Sekretaris: Drs. I Nyoman Jaya (Hindu)
- Bendahara: Sri Wahyuni Ningsih, ST (Buddha)
Struktur bidang-bidang meliputi Bidang Pemeliharaan Kerukunan, Pemberdayaan, dan Pendirian Rumah Ibadah, dengan perwakilan lintas agama yang komprehensif.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Orideko Burdam menyampaikan harapan agar FKUB semakin solid dalam menjalankan amanah dan menghadirkan kontribusi nyata bagi keharmonisan di Raja Ampat.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan bagi kita semua. Selamat bertugas kepada seluruh pengurus FKUB Periode 2025–2030,” tutup Bupati.
Acara ditutup dengan doa bersama sebagai simbol persatuan lintas umat beragama di Raja Ampat.
Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu












