Waisai, RajaAmpatNews – Sebanyak 873 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Raja Ampat mendapat pembekalan motivasi dan nilai-nilai profesionalisme dari Bupati Orideko Iriano Burdam, Jumat (12/9/2025).
Ceramah yang berlangsung di lapangan apel Kantor Bupati ini menekankan pentingnya etos kerja, integritas, dan kemampuan beradaptasi dalam menghadapi perubahan birokrasi.
Bupati Orideko Burdam memberikan ceramah penanaman nilai-nilai dasar kepada peserta Latsar CPNS Formasi 2021 dan 2024, yang terdiri dari 222 peserta Formasi 2021 dan 651 peserta Formasi 2024. Materi ceramah ini bertujuan membekali para peserta dengan wawasan dan nilai-nilai dasar PNS, seperti integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Dalam paparannya, Bupati menekankan lima pilar nilai dasar profesi yang harus menjadi fondasi PNS di era transformasi birokrasi, yakni Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. “PNS adalah pelayan publik. Itu bukan slogan, melainkan jati diri profesi,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati Orideko Burdam menyoroti tiga peran strategis PNS: sebagai Pelayan Publik dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Perekat Bangsa dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta Pelaksana Kebijakan dengan mengimplementasikan program pemerintah secara konsisten.
Momentum Latsar CPNS tahun ini, menurut Bupati, menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai kerja PNS. Ia berharap 873 peserta mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang melayani, bukan dilayani, hingga ke kampung-kampung.
Bupati juga memberikan ceramah mengenai implementasi nilai dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja, antara lain hadir tepat waktu, bekerja optimal, melayani masyarakat dengan ramah dan profesional, serta menggunakan fasilitas negara sesuai kebutuhan dinas.
Adapun motivasi dan keteladanan yang disampaikan Bupati kepada para CPNS meliputi:
- Disiplin Tinggi: menjalankan tugas dengan konsisten dan tepat waktu.
- Kejujuran Mutlak: transparansi dalam setiap tindakan dan keputusan.
- Profesional: bekerja berdasarkan kompetensi dan standar yang tinggi.
- Agen Perubahan: mendorong inovasi untuk kemajuan daerah.
Ceramah yang berlangsung satu setengah jam itu ditutup dengan pesan Bupati Orideko Burdam: “CPNS jangan ringan tangan dalam kehidupan berumah tangga.” (Dony Kumuai)