Waisai, RajaAmpatNews- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Raja Ampat melalui Satuan Tugas PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap melakukan turun lapangan (turlap) secara rutin untuk inventaris dan pengumpulan data Yuridis terkait program PTSL tahun anggaran 2024.
Ketua Satgas Yuridis PTSL Kabupaten Raja Ampat, Frenki Pangloli, ST disela-sela pendataan bidang tanah salah satu warga di Soembon, Kelurahan Warmasen, Distrik Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Kamis (25/4/2024) menjelaskan pada tahun 2024, BPN Raja Ampat mendapat alokasi SHT sebanyak sebanyak 200 bidang.
“Untuk lokasinya , PTSL tahun ini ada di Kelurahan Warmasen, Bonkawir, Sapordanco dan Kampung Saunek,” ujar Frenki Pangloli, ST didampingi sejumlah Satgas PTSL Raja Ampat dan pegawai Kelurahan Warmasen.
Demi suksesnya program PTSL tersebut, Frenki Pangloli, ST berharap partisipasi masyarakat untuk segera melengkapi berkas-berkas jika ada bidang tanah yang ingin disertifikatkan dan mendatangi kantor pertanahan, untuk tahu syarat dan dokumen lainnya.
“Secara nasional ditargetkan pada pertengahan tahun diharapkan sudah selesai untuk program PTSL ini,” tambah Frenki Pangloli, ST.
Target ini kata dia, juga menjadi target BPN Raja Ampat, dimana pada pertengahan tahun 2024 sudah ada hasilnya.
“Untuk Raja Ampat kami tetap mengikuti instruksi pimpinan atau BPN Pusat , arahan kanwil dan kepala kantor bahwa dipertengahan tahun ini kegiatan ini atau PTSL ini sudah ada hasil,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Satgas PTSL Kabupaten Raja Ampat pada pekan ini fokus Kelurahan Warmasen, sedangkan pekan depan dilanjutkan dengan kelurahan Bonkawir.
“Ini kami turun ke lapangan untuk inventaris, diukur dan pengumpulan data Yuridis,” terangnya.
Terkait halangan di lapangan dirinya mengaku belum ada karena ada kerja sama dan partisipasi yang baik dari pihak kelurahan, distrik dan dari masyarakat.
“Beberapa minggu ini sudah berjalan ini sangat baik dan aktif. Harapannya keaktifan peserta ini sama di setiap distrik dan kampung yang menjadi lokasi dimana kami melakukan pendataan,” ujarnya. (Petrus Rabu/R4News)