Perhutanan Sosial Raja Ampat Capai 66.702 Hektare, Bupati Orideko Dorong Penguatan Pokja

RAJA AMPAT – Realisasi program Perhutanan Sosial di Kabupaten Raja Ampat telah mencapai sekitar 66.702 hektare hingga Juni 2026. Capaian tersebut mencakup 30 unit Surat Keputusan (SK) dengan skema Hutan Desa.

Namun, capaian luasan tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan pada tahap pengelolaan. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mencatat penyusunan dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS), Rencana Kerja Tahunan (RKT), serta pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) belum sepenuhnya berjalan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan digelarnya Workshop Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial Kabupaten Raja Ampat, yang diselenggarakan Perkumpulan Kawasan Pesisir Raja Ampat di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (11/8/2026).

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengatakan pengelolaan kawasan hutan di Raja Ampat tidak cukup hanya diukur dari luas wilayah yang telah memperoleh legalitas perhutanan sosial. Menurutnya, aspek perencanaan, pendampingan, pengembangan usaha, hingga akses pembiayaan dan pasar juga perlu diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat.

“Raja Ampat, dengan kekayaan hutan dan keanekaragaman hayati yang luar biasa, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat adat maupun masyarakat kampung,” kata Orideko.

Menurutnya, pembentukan Pokja Perhutanan Sosial menjadi penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan kelompok pengelola hutan.

Pokja tersebut diharapkan tidak berhenti pada fungsi koordinasi, tetapi mampu mendorong pendampingan kelompok, membantu penyusunan dokumen pengelolaan, serta membuka akses pembiayaan dan pasar bagi produk yang dikembangkan masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial.

“Pembentukan Pokja PPS ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat pendampingan, serta membuka akses pembiayaan dan pasar bagi kelompok perhutanan sosial di daerah kita,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur PBD Elisa Kambu: Semua Mata Tertuju pada Raja Ampat, Pastikan Keamanan Raja Ampat Terjaga

Orideko juga menekankan pentingnya keterlibatan perangkat daerah, mitra pembangunan, lembaga adat, dan masyarakat dalam memastikan Pokja dapat bekerja secara efektif.

Ia berharap penguatan Perhutanan Sosial tidak hanya berorientasi pada aspek konservasi dan perlindungan hutan, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat kampung yang berada di sekitar kawasan hutan.

Perhatian khusus, kata dia, perlu diberikan kepada kelompok perempuan dan masyarakat kampung, sehingga pengelolaan sumber daya hutan dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi produktif tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem.

Workshop ini difasilitasi Perkumpulan Kawasan Pesisir Raja Ampat bersama Balai Perhutanan Sosial Ambon dan The Asia Foundation, dengan agenda utama mendorong terbentuknya mekanisme kerja lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Raja Ampat.