Bupati Raja Ampat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan, LKPD 2025 Jadi Cerminan Akuntabilitas Daerah

RAJA AMPAT– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Raja Ampat, , dalam pembukaan Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua , Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Raja Ampat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Raja Ampat yang telah menyelenggarakan rapat paripurna tersebut sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis dan bertanggung jawab.

Menurut Bupati, pembahasan LKPD merupakan tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh DPRK Raja Ampat yang telah berkenan menyelenggarakan Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua ini,” kata Bupati dalam sambutannya.

Bupati menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 merupakan cerminan nyata dari pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan selama satu tahun anggaran penuh.

Ia menegaskan bahwa LKPD tidak hanya dipandang sebagai dokumen administratif, tetapi memiliki makna strategis sebagai bentuk keterbukaan pemerintah daerah kepada masyarakat mengenai penggunaan dan pengelolaan anggaran.

“LKPD bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan wujud konkret komitmen kita bersama terhadap prinsip-prinsip good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah dan DPRK Raja Ampat untuk melakukan evaluasi serta penyempurnaan terhadap kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati ORMAS Lantik di Jakarta, Syukuran di Pantai WTC Bersama Masyarakat

Ia berharap seluruh aspek pengelolaan keuangan dapat dikaji secara mendalam, objektif, dan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin baik untuk pembangunan daerah ke depan.

“Masukan serta rekomendasi dari Dewan yang terhormat akan menjadi bahan evaluasi berharga bagi Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih baik di masa mendatang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Raja Ampat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak terlepas dari kerja sama, koordinasi, dan komitmen seluruh perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Selain memberikan penghargaan kepada jajaran OPD, Bupati juga mengapresiasi DPRK Raja Ampat atas peran aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan pengelolaan anggaran daerah.

“Pengawasan yang konstruktif dari DPRK menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik serta memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Raja Ampat turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada  atas pelaksanaan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebut proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI berjalan secara profesional, independen, dan objektif sehingga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Kabupaten Raja Ampat yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak dan menjadi tanggung jawab besar untuk terus dipertahankan.  

“Pencapaian ini bukan sekadar kebanggaan semata, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus kita jaga serta tingkatkan pada tahun-tahun mendatang demi menjaga kepercayaan publik dan kemajuan daerah,” tegas Bupati.  

Baca Juga  Wamen Ossy Tegaskan Fondasi Tata Ruang Papua Selatan Kian Kuat, Dukung Kawasan Swasembada Pangan Nasional

Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua DPRK Raja Ampat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat, pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, para staf ahli bupati, para asisten sekretariat daerah, pimpinan OPD, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta insan pers.  

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap proses pembahasan Ranperda LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.  Bupati menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Raja Ampat yang lebih maju, transparan, dan sejahtera. 

“Semoga forum yang terhormat ini dapat berlangsung dengan lancar, penuh kebersamaan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Raja Ampat yang kita cintai,” tutup Bupati.

Writer: Dony Kumuai