Sorong, Raja Ampat News – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Raja Ampat periode 2025–2029. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 225-Kpts/DPP-NasDem/VI/2025 tentang pengesahan susunan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Surat keputusan kepengurusan Partai NasDem diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Dr. H. Saan Mustopa, M.Si, mewakili Ketua Umum H. Surya Paloh, dalam acara yang berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Minggu malam (6/7/2025).

Selain Ketua DPD Partai NasDem Raja Ampat, penyerahan SK juga dilakukan kepada Ketua DPD Partai NasDem Teluk Bintuni. Acara ini turut dihadiri jajaran pengurus DPP, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat Daya Dr. Ir. Petrus Kasihiuw, MT, serta pengurus DPC Partai NasDem se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, termasuk anggota DPR RI dan DPRK dari Partai NasDem di dua provinsi tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Dr. H. Saan Mustopa, menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Orideko Iriano Burdam sebagai Ketua DPD, maka ia telah sah memimpin dan menjalankan seluruh agenda kepartaian Partai NasDem di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

“Saya mewakili Ketua Umum Partai NasDem menyerahkan surat keputusan pengesahan susunan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Raja Ampat. Dengan SK ini, Pak Orideko resmi menjadi Ketua DPD dan dapat menjalankan seluruh agenda partai,” ujar Saan Mustopa.
Ia juga memberikan arahan dan target kepada Orideko untuk memperluas pengaruh Partai NasDem hingga ke seluruh pelosok Raja Ampat.
“Kita harus yakin bahwa Partai NasDem bisa menjadi partai pemenang di Raja Ampat. Kibarkan panji-panji kebesaran NasDem di seluruh penjuru daerah ini,” pungkasnya.