Berita  

17 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung, Pemkab Raja Ampat Salurkan Bantuan dan Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem

RAJA AMPAT — Sebanyak 17 rumah warga di tiga distrik di Kabupaten Raja Ampat terdampak angin puting beliung yang terjadi pada 3 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini menyalurkan bantuan bahan bangunan untuk membantu warga memperbaiki rumah yang rusak. Kamis, (13/8/2026).

Data BPBD Raja Ampat mencatat, 17 rumah terdampak tersebut tersebar di Distrik Kota Waisai sebanyak tujuh rumah, Salawati Tengah satu rumah, dan Batanta Selatan sembilan rumah di Kampung Amdui.

Tingkat kerusakan rumah bervariasi, mulai dari rusak ringan, sedang hingga berat. Bantuan yang diberikan kepada masing-masing keluarga disesuaikan dengan hasil pendataan dan tingkat kerusakan di lapangan.

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengatakan bantuan pemerintah harus diberikan berdasarkan kondisi nyata yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, ketepatan pendataan penting agar bantuan dapat dipertanggung jawabkan dan tidak menyalahi aturan.

“Kalau rumah rusak, kita bantu sesuai dengan tingkat kerusakannya. Kalau yang rusak dua lembar seng, ya sesuai itu yang kita bantu. Jangan sampai yang rusak dua kemudian kita memberikan sepuluh, karena itu juga menyalahi aturan,” tegas Orideko.

Selain penanganan pasca bencana, Orideko meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Kondisi alam yang berubah cepat, terutama saat melakukan aktivitas di laut, dinilai perlu menjadi perhatian serius.

“Kalau kita mau melaut juga harus hati-hati. Jangan sampai karena kondisi alam yang kurang bersahabat kemudian terjadi kecelakaan. Kita tidak tahu kondisi alam seperti apa,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPBD Raja Ampat Guntur Tamima mengatakan mekanisme tersebut dilakukan agar bantuan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Besarnya bantuan disesuaikan dengan hasil data di lapangan yang dikumpulkan oleh petugas. Ada rumah yang masuk kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Jadi bantuan yang diberikan mengikuti tingkat kerusakan masing-masing,” kata Guntur, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga  Bupati Orideko Tekankan Akhlak dan Kebersamaan bagi Peserta LATSAR CPNS Raja Ampat

Menurut dia, penyaluran bantuan mengacu pada regulasi, termasuk Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021. Karena itu, BPBD tidak dapat mengubah jumlah bantuan di luar hasil verifikasi kerusakan.

“Semua sudah berdasarkan aturan. Kami tidak bisa melebihkan dan tidak bisa mengurangi karena bantuan ini disesuaikan dengan hasil pendataan dan tingkat kerusakan di lapangan,” ujarnya.

Penyaluran bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geografis Raja Ampat sebagai wilayah kepulauan.

Penerima bantuan dari Kota Waisai dapat menerima bantuan melalui Kantor BPBD. Sementara warga terdampak di Salawati Tengah dan Batanta Selatan tidak perlu datang ke Waisai. Tim BPBD akan mengantarkan bahan bangunan langsung ke alamat penerima.

Langkah tersebut diambil agar bantuan dapat segera diterima masyarakat sekaligus mengurangi beban warga yang harus menempuh perjalanan antarpulau.

Warga yang hendak melaut maupun melakukan perjalanan antar pulau diminta terlebih dahulu memperhatikan kondisi cuaca dan tidak memaksakan perjalanan apabila situasi membahayakan.