Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Setahun

MAKASAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).

Dalam Siaran Pers Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN yang diterima RajaAmpatNews.com disebutkan, Melalui kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN melibatkan civitas academica dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik guna membantu penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya percepatan sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan.

Menteri Nusron menargetkan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun dengan dukungan mahasiswa dari 28 kampus.

“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih berada di bawah rata-rata nasional. Dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat. Sementara secara nasional, capaian sertipikasi tanah wakaf telah mencapai sekitar 58 persen.

Pemerintah sendiri menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Karena itu, pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

Baca Juga  Layanan Pertanahan Kian Mudah dan Fleksibel, Sentuh Tanahku serta PELATARAN Ubah Persepsi Masyarakat tentang BPN

Nusron mengungkapkan, pola KKN Tematik sebelumnya telah berhasil diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa kampus tersebut mampu membantu penyelesaian sertipikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf.

“Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya percepatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat itu mencakup tanah untuk masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap aset umat.

“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut informasi, program ini gratis,” ujar Muammar.

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan 28 perguruan tinggi ini diharapkan mampu mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan di Sulawesi Selatan sekaligus menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di berbagai daerah dalam mendukung target nasional sertipikasi tanah wakaf pada 2028.

Writer: Agustinus Guntur