Waisai, RajaAmpatNews — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat resmi memulai penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (24/7/2025) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Raja Ampat, Waisai.
Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, yang membuka langsung kegiatan tersebut, menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan dokumen strategis yang mencerminkan cita-cita dan harapan seluruh masyarakat Raja Ampat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan cerminan dari harapan masyarakat, komitmen pemerintah daerah, dan semangat kolaborasi semua pihak. Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen—pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat luas—untuk berperan aktif dalam proses ini,” tegas Wakil Bupati dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian budaya serta lingkungan hidup sebagai identitas utama Raja Ampat.
“Kita harus membangun tanpa merusak. Identitas budaya dan keanekaragaman hayati kita adalah kekuatan, bukan hambatan,” tambahnya.
Musrenbang ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, akademisi, perwakilan BUMN/BUMD, dan insan pers.
Tidak hanya bersifat seremonial, kegiatan Musrenbang RPJMD ini menjadi ruang diskusi strategis lintas sektor dan pemangku kepentingan. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan kabupaten dan provinsi.
Rahman S., STP., M.Si, Kepala Bapperida Provinsi Papua Barat Daya, menekankan bahwa sinergi perencanaan sangat penting agar pembangunan provinsi dan kabupaten saling melengkapi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Hal senada disampaikan oleh Arie Ruhyanto P., HD, ahli dari Direktorat PPKK FISIPOL UGM, yang memaparkan perlunya pendekatan teknokratik berbasis data serta analisis kebutuhan riil masyarakat untuk menyusun RPJMD yang responsif dan tepat sasaran.
Agenda Musrenbang meliputi pembahasan indikator kinerja utama, penetapan program prioritas daerah, dan konsultasi publik. Fokus pembangunan lima tahun ke depan antara lain menyentuh bidang tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta perlindungan ekosistem kelautan.
Dengan pelibatan aktif seluruh elemen, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen yang kuat secara substansi dan implementatif, serta mampu membawa perubahan nyata demi kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.