Program Magang Sertifikat Kebudayaan dan Pentingnya Bagi Pengembangan Budaya Raja Ampat

KET: Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas P dan K Raja Ampat, Nimbrot Suruan, S.Pd (kiri kedua) foro bersama Tim Kemendikbudristek serta mahasiswa Program Magang Sertifikat Kebudayaan di Kantor Dinas P dan P Raja Ampat, Rabu, (4/12/2024)/Petrus Rabu
KET: Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas P dan K Raja Ampat, Nimbrot Suruan, S.Pd (kiri kedua) foro bersama Tim Kemendikbudristek serta mahasiswa Program Magang Sertifikat Kebudayaan di Kantor Dinas P dan P Raja Ampat, Rabu, (4/12/2024)/Petrus Rabu
banner 120x600

“Kedepan terkait obyek yang kita mutakirkan, dan bisa jadi bahan untuk pelestarian kebudyaan atau obyek yang diduga cagar budaya bisa diajukan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya.

WAISAI, RAJAAMPATNEWS-Kurang lebih dua bulan terakhir, dua mahasiswa dibawah pendampingan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan Program Magang Sertifikat Kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Tujuan utama magang ini  adalah untuk membantu Raja Ampat dalam pemutakiran data-data warisan budaya yang terdata di sistem data pokok budaya, karena selama ini kita melihat sejumlah obyek warisan budaya yang ada di system itu secara kuantitas itu banyak tapi kualitas sangat sedikit,” ujar  Pamong Budaya Ahli Pertama-Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek RI, Falentinus Triwijaya Atmoko saat dijumpai di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Raja Ampat, Rabu, (4/12/2024).

Falentinus Triwijaya Atmoko yang sedang melakukan monitoring dan evaluasi mahasiswa program  magang sertifikat kebudayaan menjelaskan tugas utama mahasiswa tersebut melakukan pemutakiran dan menginput kelengkapan terkait hal yang kurang, yang kedepannya terkait upaya pelestarian kebudayaan.

Diterangkannya dalam system data pokok kebudyaan ada lima domain yang diinput antara lain obyek kemajuan kebudayaan, cagar budaya, tenaga kebudyaan, lembaga kebudayaan dan sarana-prasarana kebudayaan.

“Kedepan terkait obyek yang kita mutakirkan, dan bisa jadi bahan untuk pelestarian kebudyaan atau obyek yang diduga cagar budaya bisa diajukan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya dan juga obyek kemajuan kebudyaan bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” tambahnya

Dikatakan penetapan cagar budaya dan warisan budaya tak benda diperlukan kajian dan sidang dari ahli cagar budaya. Makanya fungsi mahasiwa yang magang bersertifikat kebudayaan untuk pemutakhiran ini agar data yang ada disistem data pokok kebudayaan lengkap untuk pengajuan penetapan cagar budaya maupun warisan budaya tak benda di Raja Ampat.

Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Raja Ampat, Nimbrot Suruan, S.Pd memberi apresiasi dengan adanya program mahasiswa magang sertifikat kebudayaan dari kemendikbudristek di Raja Ampat.

“Kita bersyukur karena dua mahasiswa magang ini membantu teman-teman di bidang kebudayaan untuk program pokok pikiran kebudayaan Raja Ampat yang sedang disusun bersama-sama, sehingga data pokok kebudyaan sinkron dalam RPJMD,” ujarnya.

Nimbrot Suruan menjelaskannya jika kedepannya, Raja Ampat akan memiliki tim ahli cagar budaya untuk mendata Cagar Budaya agar ditetapkan melalui sidang-sidang penetapan bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Papua Barat.

Dengan demikian itu kata dia maka Cagar Budaya yang ditetapkan tersebut teregistrasi di provinsi dan pusat.

“Tahun lalu kita sudah ada tim yang sertifikasi cagar budaya oleh Kemenristek dan sudah ada SK bupati,” ujarnya.

Kedepannya kata dia, akan diusulkan penetapan Cagar Budaya di Kota Waisai, di Raja Ampat.

Nimbrot menambahkan Cagar Budaya penting dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat dan pariwisata Raja Ampat. Diakuinya sebagai daerah tujuan wisata, cagar budaya juga menjadi daya Tarik untuk meningkatkan kunjungan wisata.

Karena itu dirinya meminta masyarakat untuk menjaga dan merawat cagar budaya yang tersebar merata di empat pulau besar Raja Ampat, yakni Waigeo, Batanta, Salawati dan Misool.

Writer: Petrus RabuEditor: Petrus Rabu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page