Waisai, RajaAmpatNews – Sejumlah peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II Kabupaten Raja Ampat mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Raja Ampat, Senin (29/12/2025). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan kejelasan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang hingga kini belum diterbitkan.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator P3K Tahap II Kabupaten Raja Ampat, Klaudia Janwarin. Kepada awak media, Klaudia menjelaskan bahwa para peserta telah menerima informasi resmi dari rekan-rekan P3K Tahap II bahwa seluruh berkas pemberkasan telah diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan selanjutnya disimpan oleh PRPK.
“Informasi yang kami terima, seluruh berkas P3K Tahap II sudah diterima oleh BKN, diproses, dan disimpan oleh PRPK. Dalam keterangan lanjutan juga disebutkan bahwa saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan dari instansi masing-masing,” ujar Klaudia.

Ia menegaskan, kehadiran peserta P3K Tahap II ke BKPSDM merupakan bentuk itikad baik untuk memperoleh kejelasan lanjutan sesuai dengan perjanjian yang sebelumnya disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat.
“Sesuai perjanjian bersama Plt Kepala BKPSDM, tanggal 29 Desember 2025 seharusnya sudah ada kejelasan, atau bahkan SK sudah dapat diterbitkan. Karena itu, kami datang bersama-sama untuk mempertanyakan perkembangan tersebut,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, para peserta P3K Tahap II juga melakukan pembakaran ban bekas di halaman depan Kantor BKPSDM Kabupaten Raja Ampat sebagai bentuk ungkapan kekecewaan dan desakan agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Meski demikian, aksi berlangsung dalam pengawasan aparat dan berjalan tanpa adanya tindakan anarkis.
Di tengah aksi tersebut, para peserta P3K Tahap II yang menunggu di depan Kantor BKPSDM juga ditemui oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Raja Ampat, Apolos Bedes, S.IP., M.Si. Dalam pertemuan itu, Kasatpol PP melakukan dialog langsung dengan para peserta guna mendengarkan aspirasi serta mengimbau agar penyampaian pendapat tetap berlangsung tertib dan kondusif.

Dialog berlangsung secara terbuka dan humanis. Kasatpol PP meminta para peserta untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan. Sementara itu, para peserta P3K Tahap II kembali menegaskan harapan agar pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Klaudia menyampaikan bahwa kehadiran seluruh peserta P3K Tahap II secara kolektif mencerminkan keseriusan serta harapan besar agar pemerintah daerah dapat memberikan kepastian informasi. Menurutnya, kejelasan SK pengangkatan sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepastian status, hak, serta perencanaan masa depan para peserta yang telah dinyatakan lulus.
“Teman-teman Tahap II hadir semua hari ini untuk mempertanyakan kejelasan. Sesuai perjanjian, seharusnya hari ini sudah ada surat yang dikeluarkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta P3K Tahap II juga menyampaikan harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat, agar dapat memberikan penjelasan secara langsung dan terbuka.
“Kami memohon dengan hormat kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati, juga kepada Bagian Ortala dan Plt BKPSDM, agar berkenan hadir atau mengutus perwakilan untuk menyampaikan informasi resmi kepada kami,” ujar Klaudia.
Ia menambahkan, para peserta menyatakan siap menunggu di lokasi hingga ada pejabat berwenang yang memberikan penjelasan, demi menghindari simpang siur informasi di kalangan peserta P3K Tahap II.
“Kami akan menunggu di sini. Jika ada pejabat yang berkenan datang menyampaikan informasi resmi, itulah yang kami harapkan. Ini menyangkut nasib peserta Tahap II yang ingin mendengar langsung kejelasan terkait SK pengangkatan,” ungkapnya.
Para peserta P3K Tahap II berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian serta menuntaskan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan peserta P3K dapat terus terjalin dengan baik guna menjaga kepercayaan dan kondusivitas di Kabupaten Raja Ampat.
“Atas perhatian dan respons dari pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih,” pungkas Klaudia Janwarin.
Writer: Dony Kumuai II Editor: Petrus Rabu













