Waisai, RajaAmpatNews — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat resmi menetapkan arah strategis pembangunan lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Kantor Bappeda, Waisai, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung hingga malam hari ini ditutup dengan pembacaan kesimpulan hasil musyawarah oleh Sekretaris Bappeda Raja Ampat, Iriyanti Malawat., yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Bappeda Raja Ampat sekaligus Ketua Panitia Musrenbang, Iriyanti Malawat menyampaikan bahwa seluruh peserta Musrenbang telah menyepakati sejumlah hal penting sebagai hasil akhir musyawarah, yakni tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi fondasi penyusunan rancangan akhir RPJMD.

Adapun RPJMD Kabupaten Raja Ampat 2025–2029 mengusung visi pembangunan “Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Kesejahteraan”. Visi ini dijabarkan ke dalam tujuh misi utama, yaitu transformasi sosial untuk SDM yang sejahtera dan berkualitas, transformasi ekonomi yang inklusif berbasis sumber daya alam, reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, penguatan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, pembangunan kepulauan yang merata dan berkeadilan, penyediaan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Strategi pembangunan yang diambil mengedepankan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial, dengan arah kebijakan utama yang berfokus pada penguatan fondasi transformasi pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan layanan dasar, peningkatan daya saing daerah, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Program prioritas yang menjadi sorotan dalam dokumen ini antara lain pengembangan sektor perikanan dan kelautan, pariwisata bahari berkelanjutan, ketahanan pangan dan energi, transformasi digital, peningkatan layanan publik, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas antar pulau, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, serta pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
RPJMD ini juga memotret berbagai permasalahan dan isu strategis yang dihadapi daerah, termasuk ketimpangan layanan dasar antar wilayah, rendahnya daya saing sumber daya manusia lokal, tingginya ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat, belum optimalnya pengelolaan potensi unggulan kelautan dan pariwisata, serta tantangan geografis dan keterisolasian wilayah kepulauan yang memperberat distribusi layanan publik. Ancaman terhadap kelestarian lingkungan hidup akibat perubahan iklim juga menjadi perhatian utama.
Dalam proses penyusunannya, dokumen RPJMD menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta pendekatan top-down dan bottom-up. Perencanaan ini juga berbasis pada hasil, dengan tema-tema strategis yang terintegrasi secara lintas sektor dan lintas wilayah.

RPJMD disusun secara selaras dengan berbagai dokumen perencanaan lain seperti RPJPD Raja Ampat 2025–2045, RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Papua Barat Daya, RTRW Kabupaten Raja Ampat, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta dokumen Renstra, Renja dan APBD.
Kabupaten Raja Ampat sendiri memiliki luas wilayah sekitar 71.605 km², dengan sekitar 91% wilayah berupa laut, menjadikannya salah satu kawasan dengan biodiversitas laut terkaya di dunia. Potensi unggulannya mencakup pariwisata bahari, sektor perikanan, serta sumber daya energi terbarukan. Namun, di balik kekayaan tersebut, Raja Ampat juga dihadapkan pada tantangan besar seperti keterbatasan konektivitas antar pulau, minimnya infrastruktur dasar di sejumlah wilayah, serta ancaman bencana alam dan krisis iklim yang terus meningkat.
Kesepakatan resmi Musrenbang dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani langsung oleh Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, S.IP., MM., M.Ec.Dev., dan disaksikan oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Dengan disahkannya kesepakatan ini, maka dokumen RPJMD 2025–2029 siap difinalisasi menjadi arah pembangunan yang konkret bagi masa depan Raja Ampat lima tahun mendatang.