Jasa Raharja Papua Raya Audiensi ke Pemkab Raja Ampat, Perkuat Sinergi Pelayanan dan Kepatuhan Pajak

RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Jasa Raharja Papua Raya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Raja Ampat.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi jajaran Kantor Wilayah Jasa Raharja Papua Raya bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, Kamis (17/9/2026).

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Raja Ampat, Petrus Rabu, dalam siaran pers yang diterima RajaAmpatNews.Com menjelaskan, dalam audiensi tersebut Sekda Raja Ampat didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Raja Ampat, Samsudin Nimanuho.

Sementara itu, rombongan Jasa Raharja Papua Raya dipimpin Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Papua Raya, Hermanus Haurissa, didampingi Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Wilayah Papua Raya, Yoga Cosa Mambrasar, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Papua Raya, Rachmat Maulana Pamungkas, serta Petugas Administrasi Jasa Raharja Raja Ampat, Sinta Afifah Kurniasari Assem.

Dalam pertemuan tersebut, Hermanus Haurissa menyampaikan bahwa kunjungan ke Raja Ampat merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, khususnya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

Ia menjelaskan, Jasa Raharja memiliki tugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan yang menggunakan moda transportasi, baik darat maupun laut. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, Samsat dan rumah sakit menjadi penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

“Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi risiko kecelakaan. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan sebagaimana mestinya,” demikian pokok penyampaian Jasa Raharja dalam audiensi tersebut.

Baca Juga  Pilkada Raja Ampat, Calon Perseorangan Wajib Kantongi 4.393 Foto Copy KTP

Selain membahas aspek perlindungan masyarakat, pertemuan juga membahas potensi dan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Raja Ampat.

Berdasarkan data yang dipaparkan Jasa Raharja, potensi kendaraan bermotor di Raja Ampat mencapai sekitar 6.400 kendaraan. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih relatif rendah. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Jasa Raharja juga menyampaikan bahwa kendaraan milik pribadi dan sepeda motor merupakan bagian besar dari potensi kendaraan bermotor di Raja Ampat. Karena itu, diperlukan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Menurut Hermanus, pendekatan peningkatan kepatuhan tidak harus semata-mata melalui penindakan, tetapi dapat dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat Raja Ampat.

Sebagai daerah kepulauan dengan karakter sosial kemasyarakatan yang kuat, ia mengusulkan agar sosialisasi mengenai kewajiban pajak kendaraan dan manfaat perlindungan kecelakaan dapat dilakukan melalui jaringan keagamaan dan kemasyarakatan, termasuk masjid, gereja, klasis serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Pendekatan tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi hingga ke masyarakat di tingkat kampung.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim, menyambut positif berbagai masukan yang disampaikan Jasa Raharja Papua Raya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terbuka untuk memperkuat koordinasi dan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Jasa Raharja, Samsat dan perangkat daerah terkait guna merumuskan langkah yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi daerah.

“Kita bisa diskusi sehingga apa yang bisa kita lakukan, apa yang kita ambil,” ujar Yusuf Salim.

Yusuf Salim juga mendukung gagasan pemanfaatan jaringan lembaga keagamaan sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Wamen ATR/BPN di Lampung: Pelayanan Loket Jadi Wajah Institusi, Profesionalisme dan Integritas Harus Jadi Prioritas

Jika diperlukan, kata dia, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dapat membantu memfasilitasi penyampaian informasi melalui masjid dan gereja sehingga pesan mengenai kewajiban membayar pajak maupun manfaat perlindungan kecelakaan dapat diterima masyarakat secara lebih luas.

Sekda juga menekankan bahwa peningkatan kepatuhan pajak perlu dimulai dari lingkungan pemerintah daerah sendiri. Kendaraan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan harus menjadi perhatian, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pajaknya.

Menurutnya, salah satu hal yang perlu dibenahi adalah memastikan adanya perencanaan dan penganggaran yang memadai untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Kadang-kadang kalau pemerintah daerah ini memakai kendaraan, tetapi tidak ada alokasi anggaran khusus untuk membayar pajak, itu menjadi persoalan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jasa Raharja Papua Raya. Ia menilai pertemuan tersebut memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, khususnya jajaran yang berkaitan dengan pelayanan Samsat, untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun koordinasi yang lebih baik.

Sekda selanjutnya mendorong agar komunikasi dan pembahasan teknis antara Jasa Raharja, Samsat, BP2RD dan perangkat daerah terkait dapat dilanjutkan.

“Kesempatan ini menjadi ruang untuk kita belajar dan memperkuat koordinasi. Apa yang baik dari pengalaman Jasa Raharja dapat kita diskusikan untuk diterapkan sesuai kebutuhan Raja Ampat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan masyarakat ketika menghadapi risiko kecelakaan, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah.

Sebagai daerah kepulauan dengan karakteristik transportasi yang khas, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memandang koordinasi lintas sektor sebagai bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, responsif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.