LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Raja Ampat Soroti Capaian PAD 71,59 Persen

RAJA AMPAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK Raja Ampat dan dipimpin Ketua DPRK Muhammad Taufik Sarasa, didampingi Wakil Ketua I Yehuda Manggarai dan Wakil Ketua III Badarudin Mayalibit. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Wakil Bupati Mansur Syahdan, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD.

Agenda ini sebelumnya dijadwalkan pada 31 Maret, namun ditunda karena Bupati mengikuti Rapat Koordinasi Nasional percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua di Jakarta.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah sekaligus bagian dari mekanisme pengawasan antara eksekutif dan legislatif.

“LKPJ ini menjadi gambaran kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel,” kata Orideko.

Berdasarkan laporan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 85,10 persen dari target setelah penyesuaian. Target pendapatan sebesar Rp1,61 triliun dengan realisasi Rp1,37 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,37 triliun dari target Rp1,76 triliun atau 85,83 persen. Adapun pembiayaan netto terealisasi Rp123,8 miliar dari target Rp145,7 miliar atau 84,91 persen.

Bupati juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 71,59 persen dan akan menjadi fokus evaluasi ke depan.

Ia turut mengapresiasi masyarakat atas dukungan menjaga stabilitas keamanan selama tahun 2025 sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.

Rapat paripurna ini akan menghasilkan rekomendasi DPRK sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah serta acuan dalam penyusunan rencana pembangunan selanjutnya.

Writer: Aditya Nugroho

Baca Juga  GOW Raja Ampat Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak