Jayapura, RajaAmpatNews-Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura bekerjasama dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal X Jayapura mengadakan operasi atau Razia penegakkan ketertiban bagi pemilik kendaraan bermotor kepada seluruh anggota Yonmarhanlan X Jayapura.
Razia penertiban tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mako Yonmarhanlan X Jayapura Pasmar 3 Jl. Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (30/01/2024).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor bagi prajurit Yonmarhanlan X Jayapura sangat penting dilakukan untuk meminimalisir tingkat pelanggaran dan mematuhi aturan-aturan dalam berkendara. Karena tidak menutup kemungkinan terdapat anggota yang melakukan pelanggaran.
Kegiatan operasi tersebut membuktikan bahwa Yonmarhanlan X Jayapura Pasmar 3 sangat proaktif dalam mencegah pelanggaran hukum dan disiplin.
Sasaran pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan non fisik kendaraan yang terdiri dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA) serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor seperti spion, ban, rem, lighting maupun knalpot. (TNI AL, Dispen Kormar Jayapura/R4News)